Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Selasa, 10 November 2020

Masyarakat Koto Lebu dan Karya Bakti Tolak Kedatangan FIYOS, Sesuai Dengan Keputusan Lembaga Adat Depati Payung Pondok Tinggi

KhayanganNews, Sungai Penuh- Pasca Penolakan kedatangan paslon 01 Ahmadi-Antos di tanah kampung oleh tim fikar – yos beberapa waktu lalu sehingga kekecewaan dari tim AZAS berdampak mencoba menolak paslon 02 fikar – yos saat melakukan blusukan di lawang agung namun hujan deras mengguyur tim AZAS membubarkan diri.

Adapun penolakan tim AZAS terhadap paslon 02 yang tengah mengadakan blusukan di lawang agung bertepatan jadwal paslon 01 blusukan dan kampanye di tanah kampung. Namun di batalkan adanya penolakan dari tim fikar – yos.

Hal ini berbuntut panjang, lembaga adat depati payung pondok tinggi telah mengeluarkan pernyataan akan menolak kedatangan paslon 02 fikar – yos yang akan mengadakan blusukan hari selasa (10/11/2020) didesa karya bakti.

Penolakan ini menindaklanjuti surat keputusan Depati 11 Perut wilayah depati payung pondok tinggi dan di ketahui oleh ninek mamak berempat dan lembaga adat depati payung pondok tinggi.

Dalam keputusan rapat lembaga adat depati payung menyatakan sehubungan dengan terdapatnya penolakan dari warga terhadap Cawako dan cawawako sungai penuh nomor urut 2 yang bertempat desa lawang agung kecamatan pondok tinggi pada tanggal 31 oktober 2020 yang desa tersebut termasuk dalam wilayah adat depati payung pondok tinggi.

Maka berdasarkan hal tersebut kami selaku lembaga adat dan ninik mamak berempat wilayah depati payung pondok tinggi kami berharap agar kegiatan yang direncanakan atau akan dilaksanakan oleh pasangan cawako dan cawawako nomor urut 2 di wilayah lembaga adat depati payung pondok tinggi agar ditunda sampai situasi normal kembali.

Hal ini kami lakukan dengan alasan kenyamanan keamanan masyarakat diwilayah lembaga adat depati payung pondok tinggi apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan kami kwuatir akan menimbulkan potensi gangguan keamanan dan kenyamanan di wilayah adat yang kami pimpin.

Surat dari lembaga adat depati payung pondok tinggi tersebut diperuntukan kepolsian polres kerinci yang di tanda tangani Dpt Hendri jaya rio singaro Dpt Atriswan Rio mandaro, Rio Sepirman Rio pati dan syamsu rizal Rio tumenggung yang diketahui ketua umum lembaga adat pondok tinggi Dpt H. Livta Warman S.Sos.

Masyarakat membenarkan penolakan tersebut mengatakan” kami atas nama masyarakat karya bakti dan koto lebuh menolak tim fiyos karena sudah keputusan lembaga adat depati payung pondok tinggi ini adalah daerah dan wilayah kawasan kami. Kami tetap pada pendirian ujar masyarakat.

(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman