Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Minggu, 15 November 2020

Rumah Dinas Wawako Sungai Penuh Dijadikan Sarana Kampanye Paslon No. Urut 2


KhayanganNews, Sungai Penuh- Sebagaimana pernyataan dari tim mok ragew mendukung paslon 02 fikar - yos dengan foto bersama dirumah dinas waklil walikota sungai penuh H. Zul helmi menjadi menjadi pemicu paslon 01. Pasalnya paslon 02 telah menggunakan fasilitas negara sebagai tempat ajang kompanye 

Dalam hal ini jelas telah melanggar Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, pasal 280 ayat (1) huruf h. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaksana dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, dan tempat ibadah. Dari larangan tersebut, ada ancaman sanksi pidana yang bisa dikenakan pada pelanggarnya.

Saat Fikar Azami dalam sesi foto bersama dengan tim mok ragew di rumah dinas, wakil walikota sungai penuh H,  zul helmi sendiri saat itu tengah berada di luar kota.

Melalui sofa selaku ajudan H. Zul helmi saat di konfirmasi mengatakan. " pada saat fikar Azami sesi foto bersama dengan tim mok ragew di rumah wawako, beliau ( H. Zulhelmi) sendiri sedang berada diluar daerah. Kebetulan saya yang ikut menemani beliau di luar daerah saat ini. 

Beliau ( wo helmi)  sudah menghubungi salah satu yang ikut berfoto di kediaman beliau bersama fikar Azami calon walikota nomor 02. Beliau pun marah atas digunakan rumah dinas sebagai tempat kompanye ujar sofa. 

Selanjutnya sofa mengatakan" terkait memberikan dukungan beliau tidak pernah mengatakan untuk mendukung palon 01 maupun paslon 02. Beliau menyatakan netral. Kalau masalah tim mok ragew terserah tim mau mendukung paslon mana. Pungkas sofa

Bawaslu saat dihubungi awak media melalui telepon celular menyebutkan. " jikalau memang benar paslon 02 menggunakan fasilitas negara untuk kompanye silahkan dilaporkan ke bawaslu dengan membawa bukti bukti yang lengkap. Ujar bawaslu 

Tim pemenangan AZAS bidang pelanggaran yefr radi mengatakan. " penggunaan fasilitas negara yang dilakukan fikar Azami berfoto bersama tim mok ragew dirumah dinas wakil walikota sungai penuh H. Zul helmi saya akan laporkan ke bawaslu. Ujar Yefri Radi. 

(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman