Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 05 September 2020

Pendaftaran Bapaslon Bisa Ditunda, Jika Hanya Satu Bapaslon yang Mendaftar

KhayanganNews, Jakarta - Pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilkada 2020 yang akan digelar pada 4-6 September 2020 bisa berpotensi ditunda. Sebab, apabila hanya ada satu calon yang mendaftar, maka KPU daerah bisa memperpanjang masa pendaftarannya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menjelaskan, dalam setiap pemilihan, terbuka kemungkinan hanya munculnya satu bakal paslon pada saat pendaftaran atau biasa dikenal dengan sebutan calon tunggal. Paslon tersebut telah mendapat dukungan mayoritas dari seluruh partai politik yang memiliki kursi di daerah tersebut dan tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan.


Sumber Informasi Terpercaya

Pendaftaran Pilkada Bisa Ditunda Jika Hanya Ada Satu Paslon

Rabu, 02 September 2020 - 17:33 WIB
Pendaftaran Pilkada Bisa Ditunda Jika Hanya Ada Satu Paslon
Apabila hanya ada satu calon yang mendaftar, maka KPU daerah bisa memperpanjang masa pendaftarannya. FOTO/DOK.SINDOnews
facebook sharing button
twitter sharing button
whatsapp sharing button
sms sharing button
sharethis sharing button
JAKARTA - Pendaftaran bakal pasangan calon pada Pilkada 2020 yang akan digelar pada 4-6 September 2020 bisa berpotensi ditunda. Sebab, apabila hanya ada satu calon yang mendaftar, maka KPU daerah bisa memperpanjang masa pendaftarannya.


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU)Hasyim Asy'ari menjelaskan, dalam setiap pemilihan, terbuka kemungkinan hanya munculnya satu bakal paslon pada saat pendaftaran atau biasa dikenal dengan sebutan calon tunggal. Paslon tersebut telah mendapat dukungan mayoritas dari seluruh partai politik yang memiliki kursi di daerah tersebut dan tidak adanya bakal pasangan calon perseorangan.
Share:

Minggu, 12 Juli 2020

Ketua KPK Peringatkan Kepala Daerah, Soal Penyelewengan Anggaran Penanganan Covid-19

KHAYANGANNEWS-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada indikasi penyelewengan anggaran Covid-19 untuk kepentingan Pilkada serentak 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, modus itu bisa terlihat dari jumlah anggaran yang diajukan.

"Penyalahgunaannya bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan anggaran penanganan Covid-19, di wilayah atau daerah yang ikut menyelenggarakan pilkada serentak," kata ketua KPK.

Ia menyatakan beberapa kepala daerah yang berkepentingan untuk maju mengajukan alokasi anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.

Selain itu, kata dia, ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi.

Hal tersebut terjadi karena kepala daerah itu sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan lagi untuk maju.


"Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun dari APBN maupun APBD adalah uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," tuturnya.

"Kembali saya ingatkan kepada calon koruptor atau siapapun yang berpikir atau coba-coba korupsi anggaran penanganan Covid-19, hukuman mati menanti dan hanya persoalan waktu bagi kami untuk mengungkap semua itu," ujar dia.

KPK, lanjut Firli, juga mengucapkan banyak terima kasih atas peran aktif seluruh elemen masyarakat bersama-sama KPK turut mengawasi proses penggunaan dana penanganan Covid-19 yang dilakukan penyelenggara negara baik di pusat maupun aparatur pemerintah khususnya kepala daerah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah.

Selain bisa melaporkan langsung ke KPK, ia mengatakan masyarakat juga dapat mengakses aplikasi JAGA Bansos untuk melaporkan upaya-upaya penyelewengan yang dilakukan aparatur pemerintahan baik di pusat maupun di daerah kepada KPK.

Ia mengungkapkan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke KPK saat ini sudah ditindaklanjuti lembaganya.

Share:

Sabtu, 16 Februari 2019

Selamat, Miss Jambi Dinobatkan Sebagai Miss Indonesia 2019

KHAYANGANNEWS, Jakarta - Prestasi membanggakan diraih Princess Megonondo, miss Jambi. Dia berhasil meraih gelar Miss Indonesia 2019 yang diumumkan Sabtu, (16/2) dini hari. 

Perempuan yang hobi menggambar, menyanyi, main gitar ini dimahkotai oleh Miss Indonesia 2018 Alya Nur Sabrina dan Miss World Vanessa Ponce de Leon.

Dia mengungguli 34 peserta Miss Indonesia dari berbagai daerah. Atas raihannya itu, Mahasiswi Universitas Bina Nusantara Internasional tersebut akan mewakili Indonesia di ajang Miss World 2019 di Thailand.

Enam posisi lainnya berturut-turut adalah;

2. Miss Banten, Elisa Jonathan.

3. Miss Sulawesi Utara, Sharon Sumolang. 

4. Miss Jawa Timur, Tamara Gondo.

5. Miss Nusa Tenggara Timur, Magdalena Rosari Ndona.

6: Miss Maluku, Yolanda Luciana.

7: Miss Sulawesi Barat: Vebiantri Hananto. 

Dikutip dari laman cnnindonesia.com, posisi tujuh besar ini terbilang tidak lazim dalam gelaran Miss Indonesia. Biasanya dari 15 besar, juri langsung memilih lima besar. 

Saat proses seleksi, setelah membacakan lima besar Miss Indonesia 2019, pembawa acara Robby Purba membuat pengumuman mengejutkan.

"Di tangan saya masih ada lagi amplop yang berisi finalis ke-enam," tuturnya. 

Tak lama ia pun meyebut nama Miss NTT, Magdalena Rosari Ndona, untuk ikut maju ke babak selanjutnya. Kejutan itu tak cukup sekali. 

"Saya tidak tahu ada apa dengan juri malam hari ini. Sebab, di tangan saya ada satu lagi amplop untuk finalis Miss Indonesia," tuturnya. "Siapakah yang beruntung itu?" 

Ia lantas memanggil Miss Sulawesi Barat, Vebiantri Hananto untuk maju ke babak berikutnya. Meski mendapat kesempatan kedua, namun Miss NTT mesti puas di posisi lima dan Miss Sulawesi Barat di posisi buncit.

(Red)

Share:


Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman