Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Mei 2021

ADITHIYA DIAR : TWK MENJADI SYARAT MUTLAK SEBAGAI PENYELENGGARA NEGARA

KhayanganNews, Sungai Penuh-Tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan salah satu kunci untuk dapat menduduki jabatan tertentu bagi setiap orang yang akan berkiprah didunia Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian juga halnya dengan alih status dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak bisa dipungkiri lagi, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, keberadaan Pasal 24 ayat (2) yang mengisyaratkan jika pegawai KPK merupakan anggota korps profesi ASN Republik Indonesia harus ditaati dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam arti yang luas. 

Dalam tataran tekhnis, pengalihan status KPK menjadi pegawai ASN juga telah diatur dalam dalam Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian dipertegas kembali dalam Peraturan KPK No.1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kondisi yang demikian tentunya memiliki implikasi secara yuridis, dimana setiap pegawai KPK yang salama ini bersifat independen harus melakukan pengalihan status yang tunduk pada semua regulasi tentang ASN. Ruang lingkup pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN meliputi pegawai tetap dan pegawai tidak tetap.
Pelaksanaan alih status pegawai KPK menjadi ASN tentu juga harus dilihat dari berbagai sudut pandang, namun tak kalah penting dari itu semua adalah apa pentingnya TWK bagi pegawai KPK? Dari pertanyaan di atas, penulis mencoba menjawab dengan menguraikan substansi pokok dari apa yang menjadi simpang siurnya informasi yang beredar ditengah masyarakat.

Pentingnya TWK dalam proses alih status pegawai KPK.

Dari aspek regulasi, proses pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan sudah sesuai dengan amanat beberapa regulasi yang berlaku saat ini, yaitu Regulasi sebagaimana yang telah penulis uraikan di atas. Berdasarkan ketentuan tersebut, setidaknya ada tiga hal penting telah menjadi persyaratan Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai ASN, yaitu: 
Pertama, pegawai KPK harus setia dan taat pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah. 

Kedua, pegawai KPK adalah orang yang tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan. Ketiga, Pegawai KPK harus memiliki integritas dan moralitas yang baik. Batu uji untuk mengukur.

Ketiga, persyaratan pengalihan status pegawai KPK tersebut, haruslah dilaksanakan berbagai tes sesuai dengan tahapannya, termasuk di dalamnya adalah TWK. 

TWK yang dilakukan bagi pegawai KPK ini berbeda dengan TWK yang dilakukan bagi CPNS. CPNS adalah entry level, sehingga soal-soal TWK yang diberikan berupa pertanyaan terhadap pemahaman akan wawasan kebangsaan. Sedangkan TWK bagi pegawai KPK ini dilakukan terhadap mereka yang sudah menduduki jabatan senior (Deputi, Direktur/Kepala Biro, Kepala Bagian, Penyidik Utama, dll). Sehingga diperlukan jenis tes yang berbeda, yang dapat mengukur tingkat keyakinan dan keterlibatan mereka dalam proses berbangsa dan bernegara. Apalagi pelaksanaan pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN dengan memperhatikan struktur organisasi dan tata kerja KPK.

Secara umum, penulis sangat setuju atas pelaksanaan TWK bagi calon ASN dengan memperhatikan tiga syarat yang saling terhubung. 

Pertama, pemahaman prinsip dasar bernegara yang berasaskan pancasila. 

Kedua, pengujian prinsip hidup dalam konteks bernegara. 

Ketiga, harus disesuaikan dengan fungsi dan tujuan lembaga.  Dalam materi umum, tentunya TWK bertujuan untuk menguji seberapa baik wawasan dan pengetahuan calon ASN tentang Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, nasionalisme, Bahasa Indonesia, dan wawasan pilar negara.

Dalam tataran filosofis, TWK yang diterapkan pada alih status pegawai KPK  menjadi ASN adalah sebagai batu uji untuk peserta tes dalam konteks bernegara. Hal yang perlu dingat adalah bahwa segala bentuk kegiatan dalam lembaga anti rasuah tersebut yang dibiayai oleh anggaran Negara. Jangan sampai tersusupi oleh individu yang punya agenda pribadi maupun agenda kelompok yang tidak sejalan dengan tujuan bernegara. Karena KPK berada di bawah negara, sehingga tidak boleh ada yang mengganggu kedaulatan negara dalam keadaan apapun.

Penulis : Direktur Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum GARUDA (Dr. Adithiya Diar, M.H).
Editor : Redaksi

Share:

Selasa, 15 Desember 2020

Opini : APA? KOTA SUNGAI PENUH AKAN DIPIMPIN OLEH 2 WALIKOTA ?. Oleh : TARISHA SILFITRI

KhayanganNews, Sungai Penuh-9 desember 2020, 269 daerah di Indonesia melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara serentak. Sesuatu yang membuat kita semua diliputi kekhawatiran dan rasa was-was dikarenakan pilkada serentak pada tahun ini, dilaksanakan ditengah pandemic COVID-19. Namun keputusan hukum telah diambil dan semua pihak harus menanggung resikonya. Tentunya dengan menerapkan protocol kesehatan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kemungkinan penularan COVID-19.
Kota sungai penuh adalah salah satu diantara 269 daerah yang melaksanakan pilkada pada masa pandemic ini. Kota sungai penuh memilki 68.097 mata pilih. Pilkada kota sungai penuh diikuti oleh 2 pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi Zubir-Alvia Santoni yang diusung oleh 3 partai politik. Pasangan ini berlatar belakang akademisi. Ahmadi adalah ketua Perguruan Tinggi di Kota sungai penuh dan Alvia Santoni atau dikenal dengan Antos juga merupakan ketua dari Perguruan Tinggi di Kota Sungai Penuh. Pasangan calon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino yang berlatar belakang politisi. Fikar adalah ketua DPC partai Demokrat Sungai Penuh dan juga anak kandung dari walikota Sungai Penuh sekarang serta Yos adalah pengurus DPC Partai Amanat Nasional provinsi jambi.
Selama masa kampanye masing-masing pasangan calon baik nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun nomor urut 2 Fikar-Yos berlangsung sangat sengit dalam mengampanyekan dan mensosialisasikan visi dan misi serta keunggulan-keunggulan masing-masing calon. Dalam masa kampanye ini juga terjadi beberapa pelanggaran dan kericuhan. Dimana ketika pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos berkampanye di salah satu daerah di Kota Sungai Penuh tepatnya di Kecamatan koto baru terjadi sebuah insiden yaitu penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan koto baru yang menyatakan menolak pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos untuk berkampanye di daerah mereka. Tidak hanya melakukan penghadangan bentrok antar warga dan simpatisan dari pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos juga terjadi yang mengakibatkan beberapa orang menjadi korban. Tidak hanya di kecamatan koto baru hal serupa juga terjadi di kecamatan pondok tinggi, simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos juga dihadang, namun untungnya tidak berbuntut pada kericuhan.
9 desember merupakan hari dimana pesta demokrasi dilaksanakan. Semua warga Kota Sungai Penuh sangat antusias dalam menyuarakan hak pilihnya untuk pemilihan kepala daerah Kota Sungai Penuh.
Pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancer. Namun setelah penghitungan di tingkat TPS selesai, mulai terjadi perdebatan-perdebatan terutama diantara tim sukses atau simpatisan dari masing-masing pasangan calon. Masing-masing simpatisan dari pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun paslon nomor urut 2 Fikar-Yos mengklaim kemenangannya. Sekitar pukul 17.00 wib dimana pada saat itu di media social seperti Whatsapp, Instagram, Facebook dan media berita online pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos menyatakan kemenangannya masing-masing. Pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos menyatakan kemenangannya berdasarkan hasil rekap formulir C-1 yang dilaporkan oleh saksi-saksinya. Sedangkan pasangan clon nomor urut 2 Fikar-Yos menyatakan kemenangannya berdasarkan hasil Hitung Cepat (Quitcount) yang dilakukan oleh media online, yang mana pada kenyataannya Hitung Cepat (Quitcount) tersebut baru menginput data 1 (satu) Kecamatan dari 8 Kecamatan yang ada di Kota Sungai Penuh dan terdiri dari 200 TPS.
Suasana semakin keruh dimana terjadi perdebatan di media social antara simpatisan pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos yang saling bersindiran dan saling menjatuhkan. Masing-masing simpatisan pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos saling beradu argumennya, tidak hanya beradu argument bahkan ada yang saling menghina, mencaci dan memaki sehingga terjadi perpecahan dalam anggota masyarakat Kota Sungai Penuh. Yang pada kenyataannya hasil penghitungan suara atau Real Quitcount itu belum ada kepastian mutlak dari KPU.
Untuk itu bijaklah dalam membaca atau menyampaikan berita terutama berita online, cari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan kepada public atau masyarakat. Untuk masyarakat Kota Sungai Penuh seharusnya menunggu keputusan Mutlak dari KPU mengenai penghitungan suara bukan menyimpulkannya dari argument masing-masing.
Share:

Kamis, 30 Juli 2020

Pemimpin Mutlak Memperhatikan Masarakatnya, Berharap Dibenahi oleh Pemimpin Baru

Perlu diketahui, Negeri adalah keberadaan masyarakat luas yang berbasis kehidupan primer dan skunder serta agama, Pendidikan, budaya dan lain sebagainya.

Cakupan ini sudah menjadi kewajiban pemimpin untuk membuat hal indah pada suatu negeri dalam menggunakan instrumen. Kedudukan kepemimpinan diciptakan untuk membangun negeri agar memiliki mutu yang berkulitas tinggi. Setiap kedudukanya memiliki hak untuk mengatur perencanaan terhadap masyarakat luas secara Eksternal.

Kepemimpinan diperlukan mutu, idealisme, ketegasan, dan rela mengorbankan waktu pribadi, mementingkan kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan tersendiri karena pada setiap proses pembanguan memiliki waktu penuh untuk mencapai hasil program yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Menjelang Pemilihan pemimpin no 1 (satu) di area Kota Sungai Penuh tahun 2020 mendatang, pemikiran masyarakat tentunya ingin menentukan pemimpin yang bisa merubah kualitas perubahan. Sebelumnya sebagian masyarakat memperhatikan kemajuan otonomi yang tidak memenuhi kewajiban dan kriteria, sehingga mencipitakan kekecewaan mendalam yang dialaminya, diakibatkan penggunaan anggaran pemerintah tidak memiliki pemantauan yang akurat seperti pada masa pendemi Covid-19, contohnya:  pada realisasi anggaran setiap penggunaanya tidak memiliki pengontrolan dan sistem garis koordinasi yang baik, konon kedengaranya setiap instansi dan bidang pelayanan lainya sering didengarkan isu permasalahan praktek korupsi dalam pengunaan anggaran. Hal ini bisa dikatakan kurangnya penggunaan garis koordinasi yang baik serta membatasi penyebaran informasi  dikalangan masyarakat sehingga membuat keputusan penyelewengan, dan hal itu menjadi tanggung jawab pemimpin untuk mengambil tindakan penyelsaiannya secara hukum.

Ditilik dari sudut jumlah dan ukuran, sudah jelas sebagian masyarakat tidak berani mengupayakan tuntutan hak dikarenakan saluran sinergi akses komunikasi yang mereka miliki hanya sebatas mendengarkan, sehingga memikirkan bagaimana mereka bisa berkoordinasi kepada pemimpinnya terkait dengan permasalahan di wilayahnya sering memikiki keterhambatan upaya, dan pada akhirnya menimbulkan hujatan kesenjangan secara kritikan di wilayah keberadaanya karena mereka merasa adanya kedzaliman di negerinya.

Hal ini sangat dikhawatirkan dengan adanya kepentingan kepemimpinan yang membuat sistem meperkayakan kekelurgaan yang penuh dengan tahta secara turun menurun juga membuat gejolak sistem pemerintahan yang di kelola oleh keluarga internal kepemimpinan.

Pertanyaanya :
Apakah Kepemimpinan dalam menjalankan program mutlak dikelola oleh keluarga pribadi?..... Tentu saja membuat hal ini sangat bingung. Akan tetapi hal itu tidak dilarang.

Ya itu sah-sah saja, berawal dari usul diri sendiri dan keluarga itu adalah do'a dan dukungan. Alangkah baiknya tuntaskan misi yang ada itu lebih afdol. Untuk menjadikan sang tokoh itu tidak perlu repot repot dengan jabatan, apabila misi mendapatkan hasil yang layak secara terbukti dan terpublikasi berarti itu sukses dalam pencapainya baru disebut dengan bagian sang tokoh.

Pemimpin dipergunakan untuk keperluan masyarakat, suatu pemimpin diduki oleh bagian masyarakat yang baik dan siap di ucap sumpah agar bisa menyatakan kebaikan, moral, dan agamis. Kedepanya kedudukan kepemimpinan haruslah memiliki integritas yang memang benar benar tegas terhadap kemajuan dan berkeadilan tinggi.

Masyarakat wajib diperhatikan, dibantu, dan dibangun fasilitas keperluannya, karena itu adalah sumber akses perekonomian dalam menjalankan kehidupan yang mereka jalani sehari-hari. Begitupun dengan masyarakat, kita jangan terpengaruh dengan uang pada saat pemilihan nantinya, bahwa suara kita adalah hak yang tidak bisa dinilaikan dengan uang dan kita tentukan pilihan untuk menuju perubahan yang adil dalam memilih pemimpin nomor satu di kota sungai penuh dan mudah mudahan hal itu bisa terwujud.

(Sln)
Share:

Selasa, 19 Februari 2019

Putra Sakti Alam Kerinci Berpeluang Jadi Ketua DPRD Provinsi Jambi

Oleh : FESDIAMON

Pemilu April 2019, tidak hanya sekedar memilih Anggota DPR, DPRD, DPD, dan Presiden-Wakil Presiden. Banyak hal, yang juga menjadi target peserta Pemilu yakni Partai Politik. Salah satunya adalah, perebutan kursi Pimpinan DPR dan DPRD. Pimpinan lembaga legislatif ini, akan diisi oleh Partai pemenang pemilu. Oleh Partai, akan menunjuk salah satu kadernya yang terpilih sebagai anggota dewan untuk menduduki kursi Pimpinan Dewan.

Untuk di Jambi, pada Pemilu 2014 yang lalu, ada empat partai pemenang yang menduduki kursi Pimpinan Dewan. Diantaranya, Demokrat diisi oleh Cornelis Buston sebagai ketua DPRD Jambi, PDIP oleh Chumaidi Zaidi, Gerindra diisi oleh Sahbandar, dan Golkar diisi oleh Alm. Zoermam Manaf.

Sekarang mari kita menakar kemungkinan hasil Pemilu 2019. Kalau menurut kami, empat partai pemenang Pemilu di Jambi pada tahun 2014 akan tetap menduduki kursi Pimpinan DPRD Jambi. Hanya saja rangking partainya yang berbeda. Ini disebabkan, adanya pengaruh Pilpres bersamaan dengan Pemilu legislatif. Sementara, pada 2014 Pilpres tidak dilaksanakan serentak dengan pilleg. Maka dari itulah kami berkesimpulan bahwa, partai yang memiliki calon presiden seperti GERINDRA dan PDIP lebih diuntungkan pada Pemilu kali ini.  Oleh karena itu, komposisi pimpinan DPRD Jambi nantinya adalah GERINDRA sebagai ketua DPRD, dan unsur pimpinan lainnya akan diisi dari PDIP, GOLKAR, dan Demokrat. Posisi Gerindra sebagai pimpinan DPRD, merujuk pada kuatnya posisi Prabowo sebagai calon Presiden di Jambi. Maka, partai Gerindra di Jambi, akan mendulang suara terbanyak pada Pemilu kali ini.

Lantas dimana peluang putra Sakti Alam Kerinci akan menduduki kursi Ketua DPRD Jambi ? Mari kita kembali menerawang empat Partai Pemenang Pemilu diatas, yakni Gerindra, PDIP, Golkar, dan Demokrat. Kita bahas dari PDIP dulu. Kalau PDIP terjaring sebagai unsur pimpinan, maka menurut kami yang akan menduduku kursi tersebut adalah Edi Purwanto. Sebab, Edi Purwanto adalah Ketua DPD PDIP Jambi. Jika, Golkar terjaring untuk menduduku kursi Pimpinan DPRD Jambi, maka kuat dugaan kursi tersebut akan diisi oleh Ivan Wirata, mantan calon Bupati Muaro Jambi, yang juga punya hubungan baik dengan Golkar. Ini dibuktikan bahwa Golkar pernah mengusung Ivan Wirata sebagai calon Bupati Muaro Jambi. Sekarang mari kita lihat Demokrat, kalau Demokrat juga terjaring sebagi empat partai pemenang Pemilu, maka kursi pimpinan DPRD akan diisi oleh Burhanudin Mahir, mantan Bupati Muaro Jambi yang juga Ketua DPD Demokrat Jambi. Kesemua nama akan berlaku, tentulah jika mereka terpilih sebagai anggota DPRD Jambi hasil pemilu April mendatang.

Dari nama-nama diatas, jelas tidak ada keterwakilan wilayah Kerinci-Sungai Penuh untuk menduduki kursi Pimpinan DPRD Jambi. Sekarang mari kita liat Gerindra, telah kita jelaskan diatas bahwa Partai Gerindra di Jambi kuat dugaan akan memenangkan Pemilu di Jambi. Jika dugaan ini benar, maka Gerindralah yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Jambi. 

Jika Gerindra yang menduduki kursi Ketua DPRD Jambi, pertanyaanya siapakah orangnya ? Kalau menurut hemat kami, dikarenakan adanya kasus OTT yang menjerat anggota DPRD Jambi, yang mana didalamnya juga terdapat para petinggi partai yang juga anggota Dewan dari Gerindra. Maka kuat dugaan, bahwa yang menduduki kursi Ketua DPRD Jambi jelas bukanlah incumbent, meskipun mereka terpilih kembali. Ini disebabkan karena mereka tersandra kasus OTT. Maka, kursi Ketua DPRD Jambi dari Partai Gerindra adalah figur baru.

Dari sinilah kami mulai melihat adanya peluang bagi putra Sakti Alam Kerinci untuk menduduki kursi Ketua DPRD Jambi. Disamping alasan diatas, alasan lainnya adalah Sutan Adil Hendra selaku Ketua Partai Gerindra nyaleg untuk DPR RI Dapil Jambi. Sehingga, tidak mungkin beliau akan jadi ketua DPRD Jambi.

Lantas siapa putra Sakti Alam Kerinci yang berpeluang tersebut ? maka jawaban pertama adalah Putra Kerinci yang nyaleg lewat Partai Gerindra untuk DPRD Jambi, dapil Kerinci. Bukan partai lainnya, mengapa? Hal ini sudah kami jelaskan diatas. Sekarang, mari kita mengkerucut pada figurnya, menurut kami, kuat dugaan bahwa figur putra Sakti Alam Kerinci yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Jambi adalah Saiful Roswandi, yang nyaleg untuk DPRD Jambi dari partai Gerindra dapil Kerinci-Sungai Penuh nomor urut enam.

Kami mengatakan bahwa Saiful Roswandi yang berpeluang menduduki kursi ketua DPRD Jambi, bukan tanpa alasan. 

Pertama, Saiful Roswandi sebagai pendatang baru di Gerindra sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD Gerindra Jambi. Posisi ini jelas, akan menjdi posisi tawar yang baik untuk merebut kursi DPRD Jambi. Karena secara struktural partai, Saiful Roswandi juga bagian dari pengmbil kebijakan. 

Kedua, Saiful Roswandi juga memiliki hubungan emosional yang baik dengan Ketua Gerindra Jambi Sutan Adil Hendra (SAH). 

Ketiga, Sutan Adil Hendra dibeberapa pertemuan sering kali menyebutkan bahwa Partai Gerindra adalah " Partai uhang Kinci" artinya, tidak satupun kepentingan orang Kerinci yang tidak dipenuhi oleh pimpinan komisi X DPR RI ini. Pernyataan Gerindra Partai Uhang Kinci, sering disampaikan di forum-forum resmi maupun non resmi disetiap SAH memberikan sambutan. 

Dapat dipastikan, hubungan Politik Sutan Adil Hendra (SAH) dengan orang Kerinci sangat baik. Disamping istri dari SAH juga orang Kerinci asli. Ini juga menegaskan bahwa secara tidak langsung SAH berkeinginan Putra Sakti Alam Kerinci untuk menduduki kursi Ketua DPRD Jambi 2019-2024.

Meskipun demikian, peluang Saiful Roswandi untuk menduduki posisi Ketua DPRD Jambi tidak selesai sampai disitu. Semuanya kembali kepada masyarakat Kerinci-Sungai Penuh. Perolehan suara Saiful Roswandi pada Pemilu mendatang menjadi catatan penting bagi Partai Gerindra untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi Ketua DPRD Jambi. 

Maka momentum Pemilihan legislatif, jangan sampai sekedar agenda politik semata. Harus menjadi milik seluruh rakyat Kerinci- Sungai Penuh, dalam menentukan masa depan politik di kancah regional. Jika, Saiful Roswandi memperoleh suara terbanyak dari semua caleg Gerindra yang terjaring sebagai anggota DPRD Jambi, dapat dipastikan Saiful Roswandi yang dipilih menjadi ketua DPRD Jambi. 

Semoga tulisan ini dapat menjadi renungan kita semua. Bahwa masa depan politik Kerinci dan Sungai penuh ada ditangan rakyatnya. Insya Allah, jika kita bersatu padu. Maka, kali ini kita akan mengukir sejarah bagi rakyat Kerinci dan Sungai Penuh. Untuk pertama kalinya putra Sakti Alam Kerinci duduk sebagai Ketua DPRD Jambi. Dan menjadi momentum yang sangat penting, jika masyarakat Kerinci-Sungai Penuh ingin berbicara kepentingan politik kedepan. Mengingat, kemampuan Saiful Roswandi memainkan dinamika politik Jambi tidak perlu diragukan lagi.

(Red)

Share:


Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman