Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Selasa, 15 Desember 2020

Opini : APA? KOTA SUNGAI PENUH AKAN DIPIMPIN OLEH 2 WALIKOTA ?. Oleh : TARISHA SILFITRI

KhayanganNews, Sungai Penuh-9 desember 2020, 269 daerah di Indonesia melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara serentak. Sesuatu yang membuat kita semua diliputi kekhawatiran dan rasa was-was dikarenakan pilkada serentak pada tahun ini, dilaksanakan ditengah pandemic COVID-19. Namun keputusan hukum telah diambil dan semua pihak harus menanggung resikonya. Tentunya dengan menerapkan protocol kesehatan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya kemungkinan penularan COVID-19.
Kota sungai penuh adalah salah satu diantara 269 daerah yang melaksanakan pilkada pada masa pandemic ini. Kota sungai penuh memilki 68.097 mata pilih. Pilkada kota sungai penuh diikuti oleh 2 pasangan calon. Pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi Zubir-Alvia Santoni yang diusung oleh 3 partai politik. Pasangan ini berlatar belakang akademisi. Ahmadi adalah ketua Perguruan Tinggi di Kota sungai penuh dan Alvia Santoni atau dikenal dengan Antos juga merupakan ketua dari Perguruan Tinggi di Kota Sungai Penuh. Pasangan calon nomor urut 2 Fikar Azami-Yos Adrino yang berlatar belakang politisi. Fikar adalah ketua DPC partai Demokrat Sungai Penuh dan juga anak kandung dari walikota Sungai Penuh sekarang serta Yos adalah pengurus DPC Partai Amanat Nasional provinsi jambi.
Selama masa kampanye masing-masing pasangan calon baik nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun nomor urut 2 Fikar-Yos berlangsung sangat sengit dalam mengampanyekan dan mensosialisasikan visi dan misi serta keunggulan-keunggulan masing-masing calon. Dalam masa kampanye ini juga terjadi beberapa pelanggaran dan kericuhan. Dimana ketika pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos berkampanye di salah satu daerah di Kota Sungai Penuh tepatnya di Kecamatan koto baru terjadi sebuah insiden yaitu penghadangan yang dilakukan oleh masyarakat kecamatan koto baru yang menyatakan menolak pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos untuk berkampanye di daerah mereka. Tidak hanya melakukan penghadangan bentrok antar warga dan simpatisan dari pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos juga terjadi yang mengakibatkan beberapa orang menjadi korban. Tidak hanya di kecamatan koto baru hal serupa juga terjadi di kecamatan pondok tinggi, simpatisan pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos juga dihadang, namun untungnya tidak berbuntut pada kericuhan.
9 desember merupakan hari dimana pesta demokrasi dilaksanakan. Semua warga Kota Sungai Penuh sangat antusias dalam menyuarakan hak pilihnya untuk pemilihan kepala daerah Kota Sungai Penuh.
Pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan lancer. Namun setelah penghitungan di tingkat TPS selesai, mulai terjadi perdebatan-perdebatan terutama diantara tim sukses atau simpatisan dari masing-masing pasangan calon. Masing-masing simpatisan dari pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun paslon nomor urut 2 Fikar-Yos mengklaim kemenangannya. Sekitar pukul 17.00 wib dimana pada saat itu di media social seperti Whatsapp, Instagram, Facebook dan media berita online pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos menyatakan kemenangannya masing-masing. Pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos menyatakan kemenangannya berdasarkan hasil rekap formulir C-1 yang dilaporkan oleh saksi-saksinya. Sedangkan pasangan clon nomor urut 2 Fikar-Yos menyatakan kemenangannya berdasarkan hasil Hitung Cepat (Quitcount) yang dilakukan oleh media online, yang mana pada kenyataannya Hitung Cepat (Quitcount) tersebut baru menginput data 1 (satu) Kecamatan dari 8 Kecamatan yang ada di Kota Sungai Penuh dan terdiri dari 200 TPS.
Suasana semakin keruh dimana terjadi perdebatan di media social antara simpatisan pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos yang saling bersindiran dan saling menjatuhkan. Masing-masing simpatisan pasangan calon nomor urut 1 Ahmadi-Antos maupun pasangan calon nomor urut 2 Fikar-Yos saling beradu argumennya, tidak hanya beradu argument bahkan ada yang saling menghina, mencaci dan memaki sehingga terjadi perpecahan dalam anggota masyarakat Kota Sungai Penuh. Yang pada kenyataannya hasil penghitungan suara atau Real Quitcount itu belum ada kepastian mutlak dari KPU.
Untuk itu bijaklah dalam membaca atau menyampaikan berita terutama berita online, cari tahu kebenarannya terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan kepada public atau masyarakat. Untuk masyarakat Kota Sungai Penuh seharusnya menunggu keputusan Mutlak dari KPU mengenai penghitungan suara bukan menyimpulkannya dari argument masing-masing.
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman