Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Selasa, 01 Desember 2020

Generasi Waras dan Mardeka Sosialisasi Tolak Politik Uang Untuk Pilkada Sungai Penuh

KhayanganNews, Sungai Penuh - Pilkada Serentak 2020 tinggal menghitung hari menuju hari pencoblosan 9 desember mendatang.

Seperti diketahui Bawaslu RI telah merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Kota Sungai Penuh merupakan daerah paling rawan (peringkat 1) se-Indonesia.

Salah satu indikator dari IKP yaitu politik uang atau money politics. Politik uang memang selalu menjadi momok pada saat pemilu.

Berdasarkan hal itu untuk mengatasi politik uang di Kota Sungai Penuh dan khususnya 4 Desa Sungai Liuk.

Generasi Waras dan Mardeka yang terdiri dari Pemuda/i Tanah Baserau Tanah Baimbeo 4 Desa Sungai Liuk melakukan sosialisasi tolak politik ke masyarakat 4 desa Sungai Liuk.

Sosialisasi ini dilakukan pemuda/i dengan blusukan dan bertemu langsung dengan masyarakat.

"Kami dari generasi waras dan peduli dengan demokrasi tanpa politik uang melakukan sosialisasi ke masyarakat dengan blusukan dan bertemu langsung serta menyebarkan selebaran tentang hukuman pidana yang diterima jika masyarakat menerima atau memberi uang politik atau bahasa sehari-hari uang siraman" Ujar Zendra Korlap I.

Terpantau anak muda 4 Sungai Liuk juga membawa dan memasang spanduk bertuliskan " Kami Generasi Waras dan Mardeka Tolak Politik Uang. Jadilah Pemilih Rasional" dan Tulisan bahasa Sungai Liuk " Ho Kayao Dusem.. Lah Jadoi Kayao Mbaoh Diumbuk-umbuk Dengan Kipae. Suaru Kayao Dibloi dengan Rp. 500.000,-. Selanjutnya "Cubeo kayao bayang meli golo-golo nioa nyu ndeak sebanding". Artinya " Hoo Kayo (Panggilan untuk yang lebih tua) Dusun/Desa. Sudah cukup kayo mau dibujuk-bujuk dengan uang. Suara kayo dibeli dengan Rp. 500.000,-. Selanjutnya "Coba Kayo bayangkan untuk beli permen saja tidak sebanding".

Dalam spanduk juga tertulis yang berbentuk ajakan kepada masyarakat untuk memilih pemimpin yang berkualitas dan dapat merubah nasib negeri/daerah.

"Spanduk ini kami bawa keliling 4 Desa Sungai Liuk dan ada yang kami pasang di beberapa titik di 4 Desa Sungai Liuk"- Tutupnya.

Bobby selaku korlap II mengatakan ini kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari. Hari sabtu (28/11) di Desa Seberang dan Sumur Gedang. Hari Senin (30/11) di Desa Koto Dua dan Sungai Liuk.

"Alhamdulillah selama dalam dua hari ini tanggapan masyarakat sangat positif dan setuju untuk menolak money politics di 4 Desa Sungai Liuk"- Ujar Bobby.

Sosialisasi dan Blusukan ini juga diiringi orasi-orasi dari pemuda/i untuk mengajak masyarakat 4 desa Sungai Liuk untuk menolak money politics.

Salah satu warga 4 Desa Sungai Liuk mengapresiasi dari pada gerakan pemuda/i 4 Desa Sungai Liuk.

"Sangatlah positif yang dilakukan oleh pemuda/i 4 Desa Sungai Liuk. Setahu saya ini yang pertama, selama hidup saya pemuda/i melakukan sosialisasi dan langsung bertemu warga untuk menolak politik uang. Kami sangat terharu dan berharap ini terus dilakukan setiap pemilu"-Ujar Zaimis.

Lanjutnya "Seharusnya warga sadar dengan gerakan pemuda/i 4 Desa Sungai Liuk. Kita memang harus seperti itu memilih itu bukan dengan mata uang tetapi dengan mata hati. Politik uang ini banyak negatifnya salah satunya korupsi"- tutupnya.

Untuk diketahui, hukuman pidana dari politik uang berdasarkan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 187A yaitu 36 bulan sampai 72 bulan penjara dan denda 200jt-1 Milyar.

Hukuman Pidana ini diterapkan bagi pemberi dan penerima dari politik uang.

(Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman