Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Rabu, 29 Juli 2020

Kantor Panwaslucam tidak layak, Ketua Panwaslucam Koto Baru Tagih Komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh.



Khanyangannews, SUNGAI PENUH – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tagih komitmen dari Pemerintah, karena berdasarkan perjanjian NPHD bahwa peralatan kantor dan gedung difasilitasi oleh Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Karena hal ini merupakan dukungan Pemerintah pada penyelenggara pemilu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020. Pasalnya, Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Koto Baru Kota Sungai Penuh yang ditempati saat ini sangat tidak layak.

Ketua Panwascam Koto Baru, Winaldi mengungkapkan, bahwa Kantor yang ditempati Panwascam Koto Baru saat ini sangat tidak layak untuk berkantor dan hal ini mengakibatkan terhambatnya Kegiatan Pengawasan Karena Kantor Panwascam saat ini tepat besebelahan dengan penggilingan Padi milik masyarakat.

“Kondisi Sekretariat Panwascam Koto Baru sangat tidak memungkinkan untuk ditempati. Bayangkan, setiap hari kami harus menghirup debu penggilingan padi, dan apabila kondisi ini terus dibiarkan maka akan berakibat pada anggota Panwascam sesak nafas dan gatal-gatal. Jadi untuk saat ini kami terpaksa berkerja dirumah,” ujar Ketua Panwascam Koto Baru Winaldi, Selasa (28/7/20).

Panwascam Koto Baru sudah dua kali menyurati Bawaslu kota Sungai Penuh tentang masalah kantor dan fasilitas kantor, dan Pemkot Sungai Penuh sudah berulang kali meninjau kekantor Panwascam Koto Baru, akan tetapi sampai saat ini belum ada realisasi solusinya.

“Hal ini tentunya terindikasi Pemerintah melemahkan jajaran Panwascam dalam melakukan pengawasan pilkada kota Sungai Penuh 2020,” tegasnya.

Dengan keterbatasan fasilitasi bagi jajaran pengawas pemilihan di daerah, maka dikhawatirkan dapat menghambat kinerja pengawasan penyelenggaraan pilkada. Padahal saat ini tahapan pilkada sudah dimulai, yaitu pemutakhiran daftar pemilih.

“Ketidak Pedulian itu merupakan bukti kebobrokan dukungan fasilitasi pemerintah yang memang sudah diamanatkan undang-undang. Tentu hal ini sangat kita sayangkan, sebab fakta tersebut bertolak belakangan dengan komitmen yang pernah disampaikan (Mendagri) sebelumnya,” paparnya.

Ia juga berharap kepada Pemerintah dan Bawaslu Kota Sungai Penuh untuk secepatnya merealisasi Kantor Panwascam Kecamatan Koto Baru mengingat tahapan kedepannya akan terus berlanjut. (*)

(Kh)
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman