Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Selasa, 14 Juli 2020

"Pemerintah Desa Koto Teluk Selenggarakan Sidang Istbat Massal secara MANDIRI perdana di kota Sungai Penuh.

Khayangannews,- Pemerintahan Desa Koto Teluk Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh gelar Sidang Isbat Massal  pertama kali di Kota Sungai Penuh Senin (13/7/20). Dengan tetap mematuhi anjuran protokol  kesehatan, Bertempat di Ruangan Masjid Da'watul Fallah, Pemerintah Desa Koto Teluk Berkerjasama dengan Kementerian Agama Kota Sungai Penuh dan Pengadilan Agama Sungai Penuh menggelar Sidang Istbat Massal Secara Mandiri,  Kegiatan itsbat  tersebut diikuti oleh 20 Pasangan Suami Istri berlangsung dengan khidmat, dengan protokol kesehatan.

Pelaksanaan sidang itsbat nikah dilaksanakan secara Telekonferens bersama Majelis Hakim. Hakim menyidangkan perkara dari ruang sidang pengadilan agama sementara itu pemoho mengikuti persidangan dari lokasi acara ruangan masjid Da'watul Fallah Desa Koto Teluk Kecamatan Hamparan Rawang.

Berdasarkan pantauan Tim Khayangannews, dilapangan tampak hadir dalam acara tersebut, Pengurus Masjid Da'watul Fallah, Kepala Desa Koto Teluk beserta staf, Ketua BPD, Ketua Karang Taruna Bina Harapan, Ketua Lembaga Adat, Penyuluh Agama Sekecamatan Hamparan Rawang, Camat Hamparan Rawang, Kepala KUA Kecamatan Hamparan Rawang, Ka.Kan Kemenag Kota Sungai Penuh yg diwakili Kasi Bimas Islam dan Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh.

Kepala Desa koto Teluk Yuhannis  Miftah dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yg setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yg telah bersinergi satu sama lain dalam menyukseskan kegiatan itsbat massal, yang perdana kita dilaksanakan di Kecamatan Hamparan Rawang dan Kota Sungai Penuh.

Kegiatan Itsbat nikah ini merupakan bagian yang tak terpisahkan  didalam visi-misi saya yaitu Mewujudkan Koto Teluk  MANDIRI 2025, melalui program Peningkatkan Pelayanan Publik terhadap Masyarakat  dan terjalinnya kerjasama antar lembaga secara berjenjang"

Pelayanan yang prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban pemerintah desa yang harus ditunaikan, terkait  pelaksanaan itsbat, ini merupakan  upaya Pemerintah Desa Koto Teluk dalam memfasilitasi warganya untuk mendapatkan dokumen pernikahan secara sah dari negara dan  mendorong  percepatan kepemilikan dokumen kependudukan.

Kepala Kementerian Agama Kota Sungai Penuh yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam Hendrizal, S.Ag, saat ditemui awak media  sangat mengapresiasi kegiatan isbat nikah tersebut.
" ya kita sangat  mengapresiasi kegiatan itsbat yang  diinisiasi oleh Kepala Desa Koto Teluk bersama penyuluh, KUA, Pemerintah Kecamatan, sejauh ini  ada 65 Desa Dikota sungai penuh ini merupakan itsbat nikah perdana yang digelar Dikota sungai Penuh"

Menurutnya kegiatan itsbat nikah ini merupakan tindak lanjut dari PPNS untuk menuju masyarakat tertib administrasi perkawinan. Sebagai stakeholder itsbat nikah yg digelar oleh Pemdes Koto Teluk patut kita jadikan role model bagi 64 Desa se-kota Sungai Penuh.

Hal yang senada juga disampaikan oleh  Asrori Amin, S.H.I, M.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, "Kepala Desa Koto Teluk beserta jajarannya patut kita acungi jempol, itsbat nikah yang baru saja digelar terlaksana atas sinergi kelembagaan terjalin secara apit"

Karena ini merupakan sidang Istbat untuk kali pertama, Pengadilan  Agama Sungai  Penuh memberikan penghargaan kepada  Kepala Desa Koto Teluk sebagai Desa yang tanggap dan tertib administrasi perkawinan Sekota Sungai Penuh. Harapan saya  kedepan semoga pemerintah desa dan kecamatan lainnya dalam kota sungai penuh untuk melakukan hal yang sama sebagai wujud pelayanan yang prima kepada warga. Pungkas Ketua PA.
"Sumber. Yuhannis Miftah.

(Wrp)
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman