KHAYANGANNEWS, Jambi– Oknum PNS Kota Sungaipenuh yang bertugas di Dinas PU Kota Sungaipenuh diduga bukan pasangan suami istri terjaring razia oleh Tim Srigala Polresta Jambi saat berduaan di hotel pasar Jambi. Kedua pasangan itu tertangkap basah tengah berduaan di kamar hotel, Minggu dini hari (26/7/2020).
Kranologi terjaring oknum PNS itu ketika Tim Srigala Polresta Jambi awalnya melakukan penyisira sejumlah karaoke dan dilanjutkan ke hotel yang terletak di Pasar Jambi dalam upaya pencegahaan asusila dan mengatisipasi penyebaran covid-19.
Saat terjaring petugas, oknum PNS inisial AN terlihat panik untuk menghindar dari razia dan berkelit kalau wanita bersamanya tersebut diakuinya kepada wartawan saat dihotel adalah istrinya yang dinikahi secara sirih.
Komandan Tim Srigala Polresta Jambi, Kompol Lego Kardo Sitinjak kepada wartawan menyebutkan, penyisiran karaoke dan hotel merupakan pencegahan covid-19.
“Kedapatan tidak pakai masker, jaga jarak karaoke kita tutup. Oknum PNS terjaring razia dilakukan pembinaan,” kata Kompol Lego.
Terpisah, AN oknum PNS Kota Sungaipenuh itu saat dikonfirmasi oleh wartawan tidak berkomentar terkait ia terjaring razia tersebut.
Sementara, dikalangan PNS, mayarakat kota sungaipenuh mulai heboh, beredarnya video dan foto-foto terjaring razia saat berduaan dikamar hotel jambi. Bahkan, telah tayang di inews tv dan media IG.
(Red/IJ)
0 comments:
Posting Komentar