Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 27 Juni 2021

Pengamat; Sungai Penuh Punya Walikota Baru, Ini Catatan Pengamat Kebijakan Publik


Khayangannews, Jakarta,- Pasca dilantiknya Walikota-wakil Walikota Sungai Penuh Ahmadi-Antos oleh Pj.Gubernur Jambi DR. Hari Nur Cahya Murni,M.Si di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada tanggal 25 Juni 2021 kemaren Maka Pemerintahan Ahmadi-Antos Mulai Star dalam mewujudkan visi-misinya dalam menjalankan amanah Masyarakat Kota Sungai Penuh. Jakarta,Minggu/27/07/21.

Menurut Septa Dinata Peneliti Kebijakan Public Universitas Paramadina kepada awak media ini " Dalam seratus hari kerja pertama, Walikota Sungai Penuh yang baru tentunya akan melakukan rekonsolidasi organisasi birokrasi yang baru. Tentu ini hal yang umum, tapi tidak mudah karena Walikota yang perlu memastikan kembali apakah orang-orang yang menempati posisi sekarang sudah right man on the right place."

"Selain itu, Walikota perlu segera mem-break down visi misi menjadi RPJMD. Karena masa jabatan kepala daerah kali ini lebih singkat, yaitu kurang lebih 3,5 tahun, tentu perlu strategi khusus dalam penyusunannya agar perencanaan tersebut benar-benar feasible," lanjut Septa.

"Selanjutnya, ada tantangan lain, yaitu anggaran yang sudah berjalan hampir setengah jalan.  Anggaran ini tentu lebih mencerminkan politik anggaran walikota yang lama. Masih ada celah walaupun tidak bisa radikal perubahannya, yaitu melalui APBD Perubahan," tungkasnya.

"Namun, tentu ada dilema karena yang saya sebutkan tadi implikasi perubahannya tidak akan langsung dirasakan oleh masyarakat grassroots (akar rumput). Sementara, kalau kita lihat, ekspektasi para pendukung sangat tinggi terhadap terobosan walikota yang baru. Solusinya, menurut saya, selain prioritas di atas, walikota yang baru perlu menyasar perbaikan pelayanan publik. Implikasi anggarannya tidak terlalu signifikan tapi dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat bawah," kata Septa.

"Yang paling penting untuk perlu diingat adalah setahun pertama, walikota memiliki dukungan dan kepercayaan publik paling tinggi. Trend-nya pasti akan menurun. Nah, setahun pertama inilah momentum yang paling penting untuk perubahan radikal dan fundamental karena apapun yang dilakukan oleh walikota yang baru pada setahun pertama pasti akan didukung," jelas Septa.

(Khairi).
Share:

Jumat, 25 Juni 2021

Resmi dilantik, Walikota-wakil walikota Sungai Penuh oleh Pj.Gubernur Jambi

Khayangannews.net.com, Jambi,-  Pj Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni melantik Walikota dan Wakil Walikota Sungiapenuh hasil Pilkada Serentak pada 2020 lalu.

Pelantikan Ahmadi-Antos dilakukan dengan Mengikuti Protokes peserta terbatas di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (25/6/2021) sekitar pukul 09.15 WIB dan juga disaksikan secara virtual.

Pj.Gubernur berharap agar Walikota dan Wakil Walikota Sungaipenuh yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kota dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kota Sungaipenuh, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.

“Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan mempedomani RT-RW,” ujarnya.
Sementara itu, mengakui kedepan banyak sekali pr yang harus diselesaikan. Untuk mengemban jabatan yang tergolong sebentar pada 2021 hingga 2024, Ahmadi mengatakan akan mengikuti aturan Undang-undang. “Semua sudah digariskan Undang-undang, nanti akan dituangkan dalam dokumen RPJMD,” ungkapnya.

Setelah pelantikan Walikota dan wakil walikota Sungai Penuh dalam waktu yang bersamaan juga dilanjutkan Pelantikan Ketua TP PKK Kota Sebagai Sungai penuh yakni ibu Herlina Ahmadi yang di dahului dengan menyanyikan Mars PKK.

(Kh)
Share:

Sabtu, 19 Juni 2021

Dinas PMD Kota Sungai Penuh Kurang tegas dalam menyikapi Lembaga Bimtek yang Menyalahi Regulasi Administrasi Pemerintah


Khayangannews.net.com, Sungai Penuh-Jambi,- Sumber hiruk-pikuk sorotan Dinas PMD Kota Sungai Penuh dimasa Transisi Pemerintahan AJB adalah lisensi Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyarawatan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mulai dengan beredarnya surat undangan Bimtek dari lembaga Pusat Pendidikan Keuangan Pemerintah Daerah yang diketuai oleh Hasril  Apriyanto Putra Yusrani, SE. di Duga menyalahi Regulasi Administrasi Pemerintahan Khususnya di dinas PMD Kota Sungai Penuh. Jum'at,18/06/21

Kejanggalan Lembaga yang diketuai oleh Hasril dalam penyelenggaraan Bimtek tersebut berawal dari rancunya surat Nota Dinas Walikota Sungai Penuh Kota Sungai Penuh, Nomor: 065/Su- PPKPD/VI/2021 Berdasarkan Disposisi WaliKota pada surat BPPKPD tanggl 8 Juni 2021.

Menurut Heri Gusman, Anggota Forum Komunikasi BPD Kota Sungai Penuh status surat tersebut tidak jelas dan kemungkinan besar sengaja dengan memaksa ingin melaksanakan Bimtek dimasa transisi pemerintahan AJB sementara Undang-undang Covid-19 dilanggar sangat dengan modus ingin meraup ke untungan. Ujarnya


Melalui dinas PMD Kota Sungai Penuh Forum Komunikasi BPD Kota Sungai Penuh telah menyarankan agar tidak mengabulkan Negosasi Lembaga yang ingin memaksa melaksanakan Bimtek dimasa Pandemi Covid-19 dan masih banyak Program Aparatur Pemerintahan Desa yang harus di selesaikan dalam merealisasikan ADD dan DD.

"Tidak ada memastikan apakah surat tersebut merupakan instruksi, edaran atau rekomendasi. Dasar surat tersebut juga tidak jelas. Hanya menyatakan adanya disposisi dari Walikota Sungai Penuh," ujar Heri Gusman

Kejanggalan lainnya adalah tidak ada kesepahaman atau perjanjian adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dengan pihak ketiga.

Kejanggalan kegiatan ini juga terlihat dari ketidakkonsistenan surat tersebut. Surat tersebut menggunakan dasar disposisi Walikota, tapi menggunakan APBDes.

"Mestinya surat tersebut ditujukan langsung kepada pihak ketiga kepada Pemerintah Desa karena menggunakan APBDes dan tidak memerlukan disposisi Walikota," jelas heri

"Profesionalitas Pengelola lembaga tersebut perlu dipertanyakan dan perlu diingat tentang adanya kewenangan (penyalahgunaan kekuasaan) karena menguntungkan pihak lain dengan cara yang tidak benar," tambahnya.

(Khayangannews/Red)

Share:


Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman