Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Rabu, 02 Februari 2022

Gubernur Al Haris Ingatkan anak buahnya agar terbebas dari Korupsi

KhayanganNews,- Jambi,- Gubernur Al Haris terus ingatkan anak buahnya agar terbebas dari tindakan korupsi . Ia juga berpesan agar di masa kepemimpinannya itu, Pemprov Jambi terus memberikan pelayanan berkualitas agar bersih dari korupsi.

"Kami akan terus memperbaiki sistem yang ada saat ini, sehingga benar benar menutup celah untuk melakukan tindak pidana korupsi di Pemerintah Provinsi Jambi. Kita harus benar benar memiliki integritas, karena dengan adanya integritas, maka dapat lebih memperkuat dalam melaksanakan pemerintahan ini," kata Al Haris, Selasa (25/1/2022).

Sejauh ini, di masa kepemimpinan Al Haris sebagai Gubernur Jambi, ia berkomitmen mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih.

Apalagi, kata Haris, Mendagri Tito Karnavian juga telah meminta seluruh pemerintah daerah, termasuk Jambi, terus memperkuat integritas guna mewujudkan pemerintahan bebas korupsi.

Disebut Haris, kepala daerah juga harus merubah sistem pola kerja dengan berbasis pola kerja menggunakan sistem digital guna mengurangi hal-hal yang berhubungan dengan pihak ketiga karena itu merupakan salah satu celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Kita membahas isu yang sedang berkembang, dan fakta yang terjadi beberapa hari terakhir, di mana ada 3 (tiga) orang Kepala Daerah yang tertangkap KPK. Menteri Dalam Negeri juga sudah mengingatkan kita pemerintah daerah agar benar benar mengubah sistem pola kerja yang tidak banyak berhubungan dengan pihak ketiga," ucap Haris.

Haris juga menyebutkan saat ini pihak Pemerintah Provinsi Jambi terus melaksanakan perbaikan sistem kerja. Demi berbenah dari tahun-tahun lalu.

"Kami akan terus memperbaiki sistem yang ada saat ini, sehingga benar benar menutup celah untuk melakukan tindak pidana korupsi di Pemerintah Provinsi Jambi. Kita harus benar benar memiliki integritas karena dengan adanya integritas lebih memperkuat dalam melaksanakan pemerintahan," lanjut Al Haris.


Perlu diketahui, pada 2017, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan korupsi uang ketok palu RAPBD Jambi 2017-2018. Dari kasus itu, beberapa pejabat tinggi di Lingkup Pemprov Jambi terlibat dan juga beberapa anggota dewan. Bahkan dari kasus itu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola juga ikut ditahan karena terbukti korupsi.


Padahal, waktu itu Zumi Zola baru saja terpilih sebagai Gubernur Jambi setelah menang Pilkada pada 2015. Baru menjabat 2 tahun roda pemerintahan Jambi, Zola dan beberapa anak buahnya ditangkap dan ditahan KPK setelah terbukti melakukan korupsi."Ingatnya

Pewarta : Kh

Editor     : Hnf 

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman