Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Rabu, 09 Februari 2022

Beri sambutan Acara Penyerahan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, ini Pesan Kepala Ombudsman Jambi..

KhayanganNews, Jambi - Ombudsman RI Perwakilan Jambi menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021 bagi pemerintah daerah dalam Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi. Rabu(09/02) 

Adapun tamu yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah semua Kepala Daerah Bupati dan Walikota atau yang mewakili. Dan Asisten III Pemerintah Provinsi Jambi mewakili Gubernur Provinsi Jambi.

Sebelum menyerahkan hasil kepatuhan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi memberikan sambutannya dihadapan hadirin yang hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan predikat zona hijau, lalu meminta daerah tersebut melakukan perbaikan  pada kualitas pelayanan publik

“Saya ucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil mendapatkan predikat zona hijau. Keberhasilan ini saya harap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan, terutama pada kualitas pelayanannya juga”, tuturnya
Bagi daerah yang mendapatkan predikat zona kuning, Saiful Roswandi meminta agar Bupati selaku penanggung jawab memberikan pembinaan kepada setiap unit kerja pelayanan publik agar dapat memperbaiki diri.

“Bagi yang masih masuk zona kuning, ini sudah menjadi tanggung jawab bagi Kepala Daerahnya untuk melakukan pembinaan agar di tahun berikutnya bisa masuk zona hijau. Selain untuk menjalankan undang-undang, hal ini juga untuk menunaikan janji saat kampanye pemilihan yaitu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, tambahnya.

Kemudian ia memaparkan bagaimana suatu daerah bisa mendapatkan zona kuning serta unit kerja mana yang masih perlu menjadi perhatian karena belum memenuhi standar pelayanan publik.

Ia menyampaikan bahwa hasil penilaian kepatuhan ini merupakan pengingat bagi penyelenggara pelayanan publik agar terus memperbaiki diri karena di tahun 2022 bisa saja variabel kualitas pelayanan masuk dalam penilaian.

“ Baru 4 saja unit kerja yang kita nilai, masih ada yang belum memenuhi standar pelayanan publik. Gimana mau kualitas pelayanannya baik kalo standarnya saja tidak dipenuhi. Saya harap ini jadi pengingat bagi unit kerja, apalagi unit kerja lain, karena di tahun 2022 ini mungkin lebih banyak unit kerja yang Ombudsman nilai dan variabel bisa saja bertambah hingga kualitas pelayanannya”, pungkasnya. 

Menutup sambutannya, Kepala ombudsman Jambi mengajak seluruh unit kerja di Provinsi Jambi melakukan Komitmen dan Deklarasi Perjanjian Kinerja Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

" Sampai saat ini. Kami belum melihat kesungguhan pemerintah daerah di Provinsi Jambi dalam pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Kami pertanyakan komitmennya. Seriuskah Kepala Daerah dalam Provinsi Jambi ini untuk mewujudkan hal tersebut", tegas Saiful Roswandi.

Oleh        : Khairi
Sumber  : S.Pers:0007/HM.01-06/II/2022





Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman