Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Rabu, 09 Februari 2022

Pemkot Sungai Penuh mendapat Penghargaan peringkat 1 Kepatuhan Pelayanan Publik Se- Provinsi Jambi


KhayanganNews, Jambi,- Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima penghargaan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI, Rabu (9/2).

Pemkot Sungai Penuh memperoleh peringkat 1 (satu) kategori Kepatuhan Pelayanan Publik se-Provinsi Jambi dan peringkat 8 (delapan) Nasional.

Lembaga Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.


Penghargaan ini diserahkan oleh Ombudsman RI perwakilan Jambi oleh Bapak Saiful Roswandi yang diterima langsung oleh  Pj. Sekda Alpian, S.E., MM mewakili Walikota Sungai Penuh bertempat di Auditorium Kantor Gubernur Jambi.

Pewarta : Kh
Sumber  : Hms.Pemkot

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman