Khayangannews, Sungai Penuh,- Batik Merupakan Budaya Asli Indonesia, yang ditetapkan oleh UNESCO pada tanggal 2 Oktober 2009 lalu, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan budaya lisan & budaya tak benda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity.
Dalam memperingati hari batik Nasional tanggal 02 oktober tahun 2021, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, SP, M.Si mengenakan batik sembari mengajak Masyarakat Kota Sungai Penuh untuk membudayakan kerajinan-kerajinan membatik dan H.Fajran juga meminta Kepada Pemkot Sungai Penuh untuk menunjang dan mensuport Inovasi dan kreatifitas masyarakat dalam mengembangkan kerajinan membatik dan hal ini bisa kita lestarikan di Desa-desa yang berada di wilayah Kota Sungai Penuh dalam kegiatan pemberdayaan Masyarakat hal ini juga bisa diprogramkan oleh Dinas PMD Kota Sungai Penuh. Ujar H.Fajran
Imbuhnya lagi, H.Fajran mengatakan" bahwa Batik ini telah mendarah daging di masyarakat Indonesia bahkan di masyarakat kita Kota Sungai Penuh -Kerinci sejak zaman nenek moyang batik merupakan hasil dari akulturasi budaya yang ada yang ada di Indonesia dan motifnya sama berdasarkan letak geografis. Seperti motif batik Incung merupakan icon manifestasi kerajinan masyarakat Kota Sungai Penuh dan sebagai kekayaan budaya yang ada, tak hanya dipandang sebagai produk melainkan juga menyimpan beragam sejarah dan filosofi yang terkandung didalamnya “ jelas H.Fajran
Dihari batik ini, H.Fajran juga menyampaikan mari kita bersama-sama bergandengan tangan dalam mendorong industri UMKN bagi masyarakat kita dan kedepan kita suport penuh di Desa-desa yang berada di Kota Sungai penuh dalam mengembangkan industri rumah tangga sebagai inovasi produktifitas dan sebagai sumber pendapatan ekonomi bagi masyarakat kita. Jelas H.Fajran Ketua DPRD. (Heri.G)