Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Jumat, 01 Oktober 2021

Ranperda Perubahan APBD Kota Sungai Penuh Tahun 2021 Sah Jadi Perda

Khayangannews, Sungai Penuh, - Seluruh fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2021, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh.

Turut hadir Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RAPERDA tentang perubahan APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2021 di ruang sidang DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis ,(30/09).

Dalam agenda rapat paripurna sebelumnya Walikota Sungai Penuh telah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh tentang perubahan APBD Kota Sungai Penuh.

Wako Ahmadi meminta seluruh OPD untuk melakukan percepatan realisasi anggaran.

" Seluruh OPD agar segera melakukan percepat pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan," ujar Wako Ahmadi.

Dalam kesempatan itu juga Wako Ahmadi menyampaikan "ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh anggota Dewan atas kinerja program 100 hari yang kami lakukan, ingin saya tegaskan kembali tidak hanya 100 hari saja tetapi selama jabatan Walikota dan wakil walikota masih melekat, kami akan melakukan yang terbaik," tutupnya.

Di akhir rapat, Wako Ahmadi dan Unsur Pimpinan DPRD melakukan penandatangan nota kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2021.(Kh) 

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman