This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Minggu, 25 Juli 2021
Candra yang diduga seorang Dukun membawa veni(22) Mahasiswi UNP nikah lari, di keroyok hingga babak belur oleh pihak Keluarga veni
Sabtu, 24 Juli 2021
Kasus COVID-19 Provinsi Jambi dalam keadaan tidak baik-baik saja, Johansyah; saat ini bertambah 465 warga yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota
" Saat ini warga Jambi terkonfirmasi positif COVID-19 mencampai 465 orang ," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Jum'at, 23/07/21
Ia menjelaskan 465 warga terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut tersebar di 10 kabupaten dan kota, dengan rincian di Kota Jambi 191 orang, di Kabupaten Batanghari 14 dan di Kabupaten Muaro Jambi 77.
Kemudian di Kabupaten Tebo 75, di Bungo 52, Merangin 50. Selanjutnya masing-masing dua orang di Kabupaten Tanjab Timur, Tanjab Barat dan Kota Sungai penuh 1 orang dan satu orang di Kabupaten Sarolangun.
Dengan demikian, kata dia, total pasien positif COVID-19 di Jambi berjumlah 17.708 orang yang tersebar di 11 kabupaten dan kota.
Sementara itu pasien COVID-19 sembuh di daerah itu pada Jumat (23/7) ini berjumlah 35 orang, tersebar di Kota Jambi 30 orang dan lima orang di Kabupaten Tebo sehingga total pasien COVID-19 yang sembuh di daerah berjumlah 13.190 orang.
Kemudian, pasien COVID-19 yang meninggal di Jambi hingga saat ini terdapat tujuh orang. Di Kota Jambi enam orang dan di Kabupaten Tebo satu orang. Dengan demikian total pasien COVID-19 yang meninggal di Jambi berjumlah 348 orang.
"Pasien COVID-19 yang masih menjalani proses perawatan di Jambi berjumlah 4.170 orang," katanya.
Sementara itu dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, satu kabupaten dinyatakan zona merah COVID-19 atau zona risiko tinggi penularan COVID-19 yakni Kabupaten Tanjab Barat.
Sedangkan 10 kabupaten kota lainnya berada pada zona oranye COVID-19 atau zona risiko sedang penularan COVID-19.
Satgas COVID-19 Provinsi Jambi mengimbau masyarakat di daerah itu untuk menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara disiplin, yakni mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah, tutup Johansyah satgas Prov Jambi.
(Khairi)
Unsur 4 Jenis Kecamatan Koto Baru Bersilaturrahmi dalam rangka kordinasi dan minta arahan Wako Ahmadi Zubir
Jumat, 23 Juli 2021
Pemkot Sungai Penuh Gelar Pertemuan Audiensi Dengan DPRD Prov.Jambi, Wako Ahmadi; Kita Fokus Penanganan Banjir, Persampahan dan Ketersediaan air minum.
Kamis, 22 Juli 2021
Walikota Ahmadi Buka Kegiatan Forum Konsultasi Publik dalam Penyusunan Rancangan RPJMD Tahun 2021-2026
Rabu, 21 Juli 2021
Wako Ahmadi; Kita punya Impian kedepan agar Pasar Tanjung Bajure bisa jadi Pasar Modren, Kaum ibu-ibu bisa pake sepatu tinggi-tingi sambil jinjing tas berbelanja
Senin, 19 Juli 2021
Mantan DPR Kerinci,Yusuf Sagoro DPO 13 Tahun berhasil diringkus oleh tim tabur Kejari Sungai Penuh
Kajari Sungaipenuh melalui Kasi Intel Soemarsono mengatakan, perbuatan Yusuf dan 7 rekannya telah merugikan negara sebesar 1,2 miliar.
“Terpidana telah divonis 1,6 tahun dan langsung kita eksekusi ke rutan Klas ll B Sungaipenuh,” ujarnya.
“ kasusnya yakni dalam Penerimaan Tunjangan Kesehatan oleh terpidana dan 7 anggota DPRD Kabupaten Kerinci (1999 – 2004) lainnya dalam bentuk uang tunai tersebut yang tidak tercantum dalam rancangan APBD,” kata Soemarsono, Senin (19/7).
Meski tidak tercantum, lanjut dia, usulan tersebut disepakati antara panita Anggaran Legislatif dan tim Anggaran Eksekutif dengan cara menambah anggaran pada Pos Tunjangan Kesejahteraan yang diperuntukkan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
“Akan tetapi pemberian Tunjangan Kesejahteraan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Perda Nomor 16 tahun 2003,” ungkapnya
Soemarsono mengatakan, Yusuf ditangkap di kediamannya Tanjung Tanah, Kecamatan Danau Kerinci pada Senin, 19 Juli 2021 sekitar pukul 12.30 WIB. Hal tersebut kasus yang dimulai pada tahun 2008. (Khairi)