This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Kamis, 26 November 2020
BreakingNews!! Demi Perubahan S.Penuh, Tim Inti Fiyos Beralih Dukungan Ke AZAS
Afyantori : Pemkot Sungai Penuh Tidak Transparan Terhadap Pembangunan TPST di KM 14 Kerinci-Tapan
Salah seorang pemuda Desa Belui, Afyantori mengungkapkan, jika tanah yang berlokasi di KM 14 tersebut merupakan tanah Ulayat Adat 3 Luhah Belui. "Dahulunya tanah tersebut hanyalah bersifat hak pakai bukanlah merupakan hak milik," kata dia.
Mulai dari awal transaksi pembelian tanah, lanjutnya, Pemkot Sungai Penuh sudah tidak transparan. 'Karena proses transaksi tersebut dilakukan melalui salah satu oknum masyarakat yang mengklaim tanah tersebut merupakan milik pribadi," ujarnya.
Dia membeberkan, selanjutnya, ditahun yang sama Pemkot Sungai Penuh juga telah pernah membuang sampah di KM 14 tanpa adanya legalitas izin Amdal. Yang mana pembuangan sampah dilokasi TPST KM 14 pada tahun 2016 tersebut tidak sesuai asas dan tujuan yang secara jelas tertera pada pasal 3 dan 4 UU 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
"Pemkot Sungai Penuh juga dinilai tidak menjalankan wewenang pemerintah daerah sebagaimana telah tertera pada pasal 9 ayat 1,2 dan 3 UU no 18 tahun 2020," terangnya.
"Atas poin-poin tersebut lah, masyarakat 4 Desa Belui mengindikasikan bahwa Pemkot Sungai Penuh dibawah kepemimpinan Walikota Asafri Jaya Bakri, sudah tidak transparan dalam setiap proses pembangunan TPST di KM 14," ucapnya menambahkan.
Ditambahkannya, sampai pada detik ini seluruh elemen masyarakat 4 desa Belui secara tegas dan masif menyatakan sikap menolak serta mengecam keras pembangunan TPST. "Yang katanya telah izin amdal dari kementerian kehutanan," tandasnya.
(Red)
Selasa, 24 November 2020
Ahmadi-Antos Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi. Fikar Azami Kemana ?
Acara tersebut dihadiri calon kepala daerah se Provinsi Jambi termasuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh.
Paslon Walikota dan Wakil Walikota No. Urut 1 ( Ahmadi Zubir-Alvia Santoni) dan Paslon No. Urut 2 hanya dihadiri oleh calon Wakil Walikota (Yos Adrino).
Setelah sosialisasi, calon kepala daerah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen sebagai berikut :
1. Tidak melakukan tindak pidana korupsi.
2. Tidak melakukan politik uang dalam pilkada.
3. Mendukung upaya pendidikan antikorupsi, tindakan dan pencegahan.
4. Patuh melaporkan LHKPN dan menolak Gratifikasi.
5. Membuat visi misi program mencerminkan semangat anti korupsi.
6. Peduli kepada pemilih, merakyat dan berpihak pada keadilan
7. Menghindari konfik kepentingan seperti kolusi dan nepotisme
8. Bergaya hidup sederhana, melayani dan selesai dengan dirinya.
9. Berani dan bertanggung jawab dalam setiap keputusan demi tegaknya integritas.
Paslon No.Urut 1 (Ahmadi Zubir-Alvia Santoni) menandatangani pakta integritas tersebut. Ini merupakan komitmen dari pasangan calon No. Urut 1 dalam mencegah KKN, Politik uang dan Mengedepankan Pilkada Jujur.
Fikar Azami yang tidak hadir dalam acara ini dipertanyakan komitmenmya terhadap pencegahan KKN dan politik uang serta mengedepankan pilkada jujur yang berintegritas.
(Red)
Bagaimana Sikap KPU Sungai Penuh ?. Fikar Azami Kembali Tidak Hadir Dalam Acara Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas
Sebagai wujud untuk menciptakan Pilkada Damai, Aman dan Berintegritas KPU, Bawaslu, KPK dan Pemerintah daerah berkerjasama melakukan sosialisasi kepada pasangan calon dan pasangan calon melakukan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen.
Hari ini acara sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPK berkerjasama dengan KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota dan Pemda Jambi yang bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Acara tersebut bertema "Mewujudkan Pimpinanan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas"
Acara ini dihadiri oleh pasangan calon kepala daerah termasuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Sungai Penuh.
Pasangan calon nomor urut 1 dengan formasi lengkap (Ahmadi Zubir-Alvia Santoni) sedangkan pasangan calon nomor urut 2 hanya dihadiri calon Wakil Walikota (Yos Adrino).
Kembali, Calon Wali Kota Nomor Urut 2 (Fikar Azami) tidak hadir dalam acara yang diselenggarakan untuk mewujudkan pilkada damai, aman, jujur dan berintegritas.
Tercatat 3 kali berturut-turut Fikar Azami tidak hadir dalam acara sosialisasi dan penandatanganan integritas.
1. Sosialisasi dan penandatanganan yang diselenggarakan Bawaslu Kota Sungai Penuh "Kepatuhan Terhadap Penerapan Protokol Kesehatan, pencegahan dan pengendalian covid-19 yang bertempat di Hotel Arafah Sungai Penuh".
2. Sosialisasi yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kota Sungai Penuh.
3. Acara hari ini sosialisasi "Mewujudkan Pimpinanan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas".
Ketidakhadiran Fikar Azami dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh penyelenggara perlu dipertanyakan komitmen dari Fikar Azami (Calon Walikota) untuk menciptakan Pilkada Serentak damai, aman, jujur dan berintegritas.
Dan mempertanyakan sikap dari penyelenggara karena sudah 3 kali kegiatan dari penyelenggara Fikar Azami (Calon Walikota Nomor Urut 2) tidak pernah hadir.
(Red)