Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Senin, 27 Maret 2023

Pemkot Sungai Penuh Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

KhayanganNews, Sungai Penuh,- Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.  

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh.

Perwakilan BPK RI  Provinsi Jambi menyampaikan penyerahan LKPD tersebut merupakan realisasi amanat Pasal 56 Undang-undang No 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara, dimana laporan keuangan pemerintah daerah diserahkan kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah akhirnya tahun anggaran.

Penyerahan LKPD 2022  diserahkan langsung oleh Walikota, Ahmadi Zubir kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (27/3). di Kantor BPK RI Provinsi Jambi.
Wako Ahmadi pada kesempatan mengucapkan terima kasih atas sambutan Jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi serta nanti akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

Turut mendampingi, Sekretaris Daerah Alpian Kepala Inspektorat dan Kepala Bakeuda. (Kh*) 

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman