KhayanganNews, Sungai Penuh,- Bertempat di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Kamis tanggal 2 Maret 2023, Melalui Sosialisasi 7 Peraturan Walikota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 yang dibuka Walikota Ahmadi, Wakil Walikota Alvia Santoni selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Sungai Penuh hadir sebagai narasumber untuk menjabarkan Perwako No.36 Tahun 2022 tentang Peran Desa dalam Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi.
Stunting pada anak memang harus menjadi perhatian dan diwaspadai. Kondisi ini dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Jika dibiarkan tanpa penanganan, stunting dapat menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak. Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik, tetapi nutrisi yang tidak mencukupi juga mempengaruhi kekuatan daya tahan tubuh hingga perkembangan otak anak.
Pada kesempatan ini Wawako Antos menyampaikan pentingnya sosialisasi ini merupakan kesempatan yang sangat strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur Pemerintah Desa serta berguna juga untuk membuka wawasan yang lebih luas lagi terutama tentang pentingnya pencegahan stunting di tingkat desa.
" Peranan Pemerintahan desa merupakan ujung tombak dalam pencegahan program stunting ini karena pemerintahan desa lah yang akan mengakomodir pembangunan/ rehabilitasi Poskesdes/Polindes dan Posyandu, konseling dan penyediaan makan sehat untuk peningkatan gizi balita, perawatan kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui, pembangunan sanitasi dan air bersih, pembangunan MCK, pelatihan dan pembinaan kader," Ujar wawako Antos
Lebih jauh lagi beliau berharap agar orang tua lebih mengambil peran lagi terutama di tahun-tahun pertama kehidupan seorang anak pada periode (Golden age)
"Jika anak tidak mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat selama waktu khusus itu, efeknya bisa sangat berbahaya bagi kehiduaoan seorang anak "tutup wawako Antos
(Pewarta ; Kh/Editor.Rf.23)
0 comments:
Posting Komentar