Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 09 Agustus 2020

Bimtek BPD 8 Kecamatan Kota Sungai Penuh Menuai Protes Keras oleh peserta Bimtek

Gambar; Peserta Bimtek ditelantarkan oleh panitia.

Khayangannews, Jambi,- Bimtek BPD dalam meningkatkan Kapasitas dan kinerja BPD yang diselenggarakan oleh Panitia dan Lembaga BPPKPD yang dihadiri oleh Pjs.Sekda Kota Sungai Penuh bpk. Alpian, beserta rombongan diselenggarakan di hotel Luminur Kota Jambi, Sabtu(08/08/20). Acara tersebut Menuai Protes Keras dan Kekecewaan oleh Peserta Anggota BPD Se-Kecamatan Kota Sungai Penuh, hal ini dinilai oleh Peserta bahwa pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan Panitia dan Lembaga BPPKPD dengan tidak profesional,
Ketua Forum BPD Kecamatan Hamparan Rawang Bpk.Zilhilmi,S.Ag;" Panitia Pelaksanaan Bimtek BPD se-Kota Sungai Penuh menjalankan acara Bimtek Untuk meningkatkan Kapasitas dan kinerja BPD Namun pelaksanaan ini tidak diselenggarakan secara Profesional sangat disayangkan karna acara ini menggunakan dana yang begitu sebesar dari Anggaran ADD yang di amanahkan oleh Pemerintah agar betul-betul dapat meningkatkan Peranan Anggota BPD di Kota Sungai Penuh.

Dalam Proses Bimtek Seharusnya Panitia penyelenggara memberikan fasilitas ATK, Jadwal Kegiatan agar disiplin waktu, peserta harus tinggal/nginap di hotel lokasi acara (Pungkasnya lagi)

Bpk. Parizal anggota BPD dari Kecamatan Pondok Tinggi juga mengeluhkan; kami peserta Bimtek seharusnya Nginap di hotel lokasi acara yaitu di hotel Luminur sesuai Undangan dari Panitia namun setibanya kami di jambi kami tidak dilayani oleh Panitia dan kami di pindahkan ke hotel yang lain, 

Temuan Tim Khayangannews,- di lokasi Acara sesuai dokumen yang didapatkan bahwa di Undangan Bimtek tertera No panitia yang di hubungi untuk mengkomfirmasikan kegiatan tersebut, panita penyelenggara tersebut di antarannya atas Nama; 1.Saiful, 2.Randi dan Kurniadi,

Terlihat di area lokasi acara tidak adanya Meja registrasi Peserta, bahkan peserta yang jauh-jauh hadir ke Jambi terpaksa menginap di rumah Keluarga.
(Wrp)








Share:

Sabtu, 01 Agustus 2020

Terjaring Razia Dihotel Jambi, Oknum ASN Sungai Penuh AN Akui Sudah Menikah

Khayangannews, SP - Setelah viral, AN Oknum PNS Kota Sungai Penuh yang terjaring Razia berduaan dengan wanita di salah satu hotel Jambi, Minggu (26/7/2020) angkat bicara. AN menyebutkan wanita bersamanya sudah dinikahinya sejak 2016 lalu.

“Saya sudah nikah siri sejak 2016 lalu, bukan melakukan perzinaan,” kata AN tadi malam.

AN bersama keluarganya dengan wanita inisial M duduk bersama juga mengakui, pihaknya terjaring razia oleh Tim Srigala Polresta Jambi. “Kami keluarga tidak masalah, mereka berdua sudah sah suami istri secara agama,” kata salah seorang keluarga AN dan M.

Diketahui berita sebelumnya, Oknum PNS Kota Sungaipenuh yang bertugas di Dinas PU Kota Sungaipenuh diduga bukan pasangan suami istri terjaring razia oleh Tim Srigala Polresta Jambi saat berduaan di hotel pasar Jambi. Kedua pasangan itu tertangkap basah tengah berduaan di kamar hotel.

Terkuaknya oknum PNS itu ketika Tim Srigala Polresta Jambi awalnya melakukan penyisiran sejumlah karaoke dan dilanjutkan ke hotel yang terletak di Pasar Jambi dalam upaya pencegahaan asusila dan mengatisipasi penyebaran covid-19, Minggu dini hari (26/7/2020) lalu.

Saat terjaring petugas, oknum PNS inisial AN terlihat panik untuk menghindar dari razia dan berkelit kalau wanita bersamanya tersebut diakuinya kepada wartawan saat dihotel adalah istrinya yang dinikahi secara sirih.

Komandan Tim Srigala Polresta Jambi, Kompol Lego Kardo Sitinjak kepada wartawan menyebutkan, penyisiran karaoke dan hotel merupakan pencegahan covid-19.

“Kedapatan tidak pakai masker, jaga jarak karaoke kita tutup. Oknum PNS terjaring razia dilakukan pembinaan,” kata Kompol Lego.
Terpisah, AN oknum PNS Kota Sungaipenuh itu saat dikonfirmasi oleh wartawan tidak berkomentar terkait ia terjaring razia tersebut.

Sementara, dikalangan PNS, mayarakat kota sungaipenuh mulai heboh, beredarnya video dan foto-foto terjaring razia saat berduaan dikamar hotel jambi. Bahkan, telah tayang tv.

Untuk diketahui sesuai dengan Undang-undang Nomor l Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut azas monogami, yaitu seorang pria hanya mempunyai seorang istri dan seorang wanita hanya mempunyai seorang suami.

Namun hanya apabila dipenuhi persyaratan tertentu dan diputuskan oleh Pengadilan seorang pria dimungkin-kan beristri lebih dari seorang, apabila ajaran agama yang dianutnya mengizinkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.

Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang wajib memperoleh izin tertulis lebih dahulu dari pejabat. Selain itu ada pula syarat-syarat yang harus dipenuhi yang dibagi menjadi syarat alternatif dan kumulatif.

Syarat alternatif yang harus dipenuhi yaitu: Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau istri tidak dapat melahirkan keturunan.

Ada persetujuan tertulis dari istri Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak-anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan, dan ada jaminan tertulis dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

Izin untuk beristri lebih dari seorang hanya dapat diberikan oleh pejabat apabila dipenuhi sekurang-kurangnya satu dari semua syarat alternatif, dan semua syarat kumulatif yang ada.
Permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang ditolak apabila:
1. Bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianutnya/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang di hayatinya.
2. Tidak memenuhi salah satu syarat alternatif dan semua syarat alternatif.
3. Bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Alasan yang dikemukakan untuk beristri lebih dari seorang bertentangan dengan akal sehat,
5. Ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan, yang dinyatakan dalam surat keterangan atasan langsung Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.
Penolakan atau pemberian izin untuk beristri lebih dari seorang dinyatakan dengan surat keputusan pejabat.

Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat dari seorang pria yang berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil, maupun seorang pria yang bukan Pegawai Negeri Sipil.

Seorang wanita yang berkedudukan sebagai istri kedua, ketiga, keempat tidak dapat melamar menjadi calon Pegawai Negeri Sipil.

Pegawai Negeri Sipil wanita yang setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 ternyata berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

(Red)
Share:

Tidak Terpuji, Kepala Cab. PDAM Tanah Kampung Diduga Selingkuhi Istri Orang

KHAYANGANNEWS, SP - Sungguh prilaku yang tidak terpuji yang seharusnya tidak dilakukan seorang pejabat pemerintahan yang telah merusak dan membuat berantakan rumah tangga orang, diduga oknum kepala cabang PDAM tanah kampung D melakukan perselingkuhan terhadap seorang wanita yang masih memiliki suami dan mempunyai anak  

Ulah perbuatan oknum kepala cabang PDAM tanah kampung D tersebut sehingga rumah tangga yang dulunya hidup harmonis namun setelah terjadinya perselingkuhan tersebut tidak lagi harmonis bahkan wanita selingkuhan menggugat cerai suami yang telah menikahinya.

Adapun perselingkuhan yang dilakukan oknum kepala cabang PDAM tersebut di ketahui dan dipergoki anak kandung wanita selingkuhan oknum tersebut di salah satu rumah makan danau kerinci.

H Anak kandung wanita selingkuhan oknum tersebut saat diminta keterangan mengatakan. " hubungan dugaan perselingkuhan ibu saya ini sudah lama saya dengar kabar dari masyarakat Namun saya belum  percaya karena belum ada bukti yang terlihat di mata saya. 

Sepandai pandai tupai melompat akhirnya perselingkuhan yang saya dengar dari masyarakat terkuak dan terlihat di mata saya sendiri. Mendapat informasi dari keluarga saya disuruh ikuti Mobil oknum kepala cabang PDAM ini ke taman pertiwi. Pada hari minggu 19/07/2020.

Sesampai di taman pertiwi saya terus ikuti dan keduanya berlalu menuju danau, setelah mobil  oknum tersebut berhenti di salah satu rumah makan danau kerinci saya pun  langsung grebek. Pintu mobil langsung saya buka. Dia tidak mau buka setelah saya bentak-bentak baru dia mau buka pintu nya

Dia pun melakukan perlawanan terhadap saya dan orang tua laki laki saya yang saat itu datang menyusul ke danau. Sebelumnya saya mengikuti mereka hanya berdua dengan teman saya.

Saat di taman pertiwi, saya melihat ibu saya duduk berdua dengan oknum tersebut. Saya menahan emosi dan membiarkan mereka dulu sampai mereka jalan menuju danau. Sesampai rumah didanau ibu saya tidak ada lagi yang saya dapati barang bukti tas ibu berisiKan KTP ibu saya beserta Isi dalam tas ibu saya. "Ungkap H. 

Lebih lanjut dirinya menambahkan.  "adanya dugaan perselingkuhan ini kehidupan keluarga saya jadi berantakan. bapak saya dan ibu mau cerai. Dalam hal ini saya selaku anak tidak akan tinggal diam. Saya akan lanjutkan ke proses hukum. Bapak saya juga sudah melaporkan ke Polres kerinci dan membawa bukti bukti yang sudah di dapat. Pungkas H.

(Red/PB)
Share:


Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman