Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Selasa, 27 Desember 2022

Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian Pimpin Sidang Majelis Pertimbangan TP TGR

KhayanganNews, Sungai Penuh,- Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar sidang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lainnya, Senin (26/12) 

Sidang Majelis pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan  - Tuntutan Ganti rugi (TP TGR) dipimpin Sekretaris Daerah, Alpian,  dengan anggota Asisten Perekonomian pembangunan, Yulia Roza, Inspektur, Suhatril, Kabag Hukum Setda Zahirman dan selaku sekretaris majelis, Kepala BKD,  Nasran. 

Majelis pertimbangan  menyidangkan 6 kasus yang mengakibatkan kerugian daerah, yang disebabkan kehilangan barang inventaris milik daerah seperti kendaraan roda 2, laptop dan termasuk akibat ketekoran kas kecamatan Hamparan Rawang. 

"Yang bertanggungjawab harus menganti kerugian sesuai dengan harga," ujar Sekda.
Pegawai Negeri yang bertanggung jawab atas hilangnya barang inventaris tersebut diminta mengganti kerugian daerah dengan nilai sesuai harga pasar. 

(Pewarta ; Kh/Editor.Rf.22) 
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman