Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 30 November 2022

Sudah Disahkan, APBD Kota Sungai Penuh Tahun 2023

KhayanganNews, Sungai Penuh, - Ranperda APBD 2023 Kota Sungai Penuh disahkan dewan pada rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (29/11), fraksi - fraksi dewan dalam pandangan akhirnya menyatakan menyetujui  ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dalam pidatonya dihadapan Dewan menyampaikan ucapan terima kasih  atas kerja keras dan dedikasi Dewan dalam proses pembahasan ranperda APBD hingga ditetapkan sebagai perda APBD 2023.

Walikota Sungai Penuh mengapresiasi pimpinan dan para anggota DPRD Kota Sungai Penuh  yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

" Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun 2023 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023." Tutur Wako Ahmadi

Diharapkan juga, tahun 2023 dapat menjadi tahun di mana perekonomian Kota Sungai Penuh terus meningkat dan seluruh program kerja serta kegiatan berjalan baik sesuai rencana yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas." Tutup Wako Ahmadi

(Pewarta ; Kh/Editor.Wr.22) 

Share:

Senin, 28 November 2022

Pemkot Sungai Penuh Peringati Hari Guru, Hut PGRI ke 77 & Hut Korpri ke 51



KhayanganNews, Sungai Penuh,- Walikota Sungai Penuh  meminta para guru agar mampu melahirkan inovasi, senantiasa memperkuat berkolaborasi dan ikhlas dalam melaksanakan tugas mendidik generasi penerus bangsa. 

Disamping itu, para guru juga diharapkan mampu membangun disiplin pribadi dan disiplin para anak didik, karena masa depan generasi bangsa berada ditangan para guru dan pendidik. 
"Keberhasilan Kota Sungai Penuh kedepan diera Indonesia Emas 2045 sangat tergantung dari para guru selaku pendidik, karena itu saya berharap para guru bisa terus berinovasi, mampu berkolaborasi dan betul betul ikhlas dalam menjalankan tugas, " Papar Wako Ahmadi. 

Hal ini ditegaskan Walikota Sungai Penuh dalam sambutannya saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Guru,  HUT PGRI ke 77 dan HUT Korpri ke 51 tahun 2022 tingkat Kota Sungai Penuh dilapangan Merdeka, Senin (28/11). 

Upacara dihadiri Wakil Walikota, Alvia Santoni, Sekretaris Daerah Alpian, SE.MM, unsur forkompimda, Kadis Pendidikan, Drs. Khaidirman, M.Si dan jajaran SKPD pemerintahan Kota Sungai Penuh , para kepala sekolah dan majelis guru dalam kota Sungai Penuh serta para pelajar dari berbagai sekolah di Kota Sungai Penuh. 

(Pewarta; Kh/Editor.Rf.22)


Share:

Minggu, 27 November 2022

Mantan Kadis Kesehatan Batanghari Di Tangkap, Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Bangunan Puskesmas Senilai 7,2 M

KhayanganNews, Batanghari,- Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, inisial EY dan empat orang rekannya ditangkap petugas Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi. Mereka diduga menggelapkan uang pembangunan Puskesmas Bungku. Usai ditangkap, EY dan empat rekannya yakni AT, MF, DH dan AG langsung ditetapkan tersangka dan ditahan. 
Dengan memakai rompi warna orange bertuliskan tahanan, kelimanya digelandang polisi dengan tangan diborgol. Beberapa awak media mencoba meminta konfirmasi kepada para tersangka, namun mereka enggan komentar.

 "Didukung dengan sejumlah dokumen, gedung ini ternyata memiliki sertifikat laik yang direkomendasikan Dinas PUPR Kabupaten Batanghari dan diterbitkan DPMPTSP Kabupaten Batanghari," sebut Muhammad Sahlan Samosir, kuasa hukum terduga pelaku korupsi di Mapolda Jambi, Jumat (25/11/2022). Dikatakan dia, bahwa sebelum sertifikat terbit, gedung puskesmas ini sudah melewati serangkaian pemeriksaan. "Iya, sebelum terbit sertifikatnya, gedung tersebut sudah dilakukan serangkaian pemeriksaan dari para ahli, termasuk ahli konstruksi dan ahli sipil," sambungnya.

Sementara itu, penyidik Polda Jambi menyebutkan, bahwa bangunan Puskesmas Bungku yang menelan anggaran miliaran ini total loss.

"Total loss, berarti gedung ini tidak bisa dimanfaatkan. Padahal, kesimpulan dari pemeriksaan sudah menyatakan gedung ini bisa difungsikan. Sudah terbit sertifikat laik fungsi, sebagai izin penggunaan gedung,” jelasnya. Terpisah, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman mengatakan, pihaknya sudah melengkapi berkas yang diminta kejaksaan, dan akan melakukan pelimpahan tahap II. “Kami melengkapi berkas, dalam Minggu ini akan berlanjut ke tahap II,” sambungnya.


Ade mengatakan, para tersangka ditahan di Mapolda Jambi demi mempermudah pemeriksaan dalam rangka tahap II dan penahanan ke pada 5 tersangka dilakukan mulai Kamis 24 november 2022. 

"Pembangunan puskesmas ini menggunakan dana alokasi anggaran tahun 2020, senilai berkisar  Rp7,2 miliar dan progres pengerjaannya dilakukan PT Mulia Permai Laksono. Atas perintah Kepala Dinas Kesehatan Batanghari, dana tersebut dicairkan 100 persen. Lalu, timbul kerugian negara senilai Rp 6,3 miliar,” terangnya. Berdasarkan ahli konstruksi dari ITB, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory mengatakan, bangunan tersebut tidak memenuhi kelayakan, meski masih beroperasi.

 “Ya, pembangunan tidak memenuhi kelayakan,” tukasnya.

(Pewarta ; Wr/Editor.Kh.22) 

Share:


Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman