Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Sabtu, 07 Mei 2022

Walikota Ahmadi Zubir Melepaskan Keberangkatan Santri/Santriwati Ke Pondok Pesantren berbagai Daerah di Indonesia


KhayanganNews, Sungai Penuh,- Masih dalam suasana haru-biru Idul Fitri, 5 Syawal 1443 H. Walikota Ahmadi Zubir Hadiri Acara Halal bi Halal dan sekaligus melepaskan keberangkatan para santri/santriwati yang berasal dari Kecamatan Koto Baru Kota Sungai Penuh  yang akan menimba Ilmu Agama ke berbagai Pesantren di Indonesia, acara Pelepasan ini  bertempat di Ponpes Darul Huffadz Al Hidayah, Koto Baru, Sabtu (07/5/22).

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD H. Fajran sekaligus pembina Ponpes Darul Huffadz Al Hidayah, Ketua MUI, Pembina Ponpes Darussalam Jambi KH. Zulkifli, camat serta Kepala Desa se-Kec. Koto Baru & Pesisir Bukit.

Dalam Sambutan Pembina Pesantren Darul Huffadz Al Hidayah, H. Fajran, SP, M.Si sekaligus mewakili wali Santri menyampaikan " ada Sekitar 395 orang Santri/Santriwati yang  berasal dari Kecamatan Koto Baru yang akan diberangkatkan ke pondok pesantren di berbagai daerah di Indonesia maupun di dalam Daerah." Ujar H.Fajran

Lanjutnya lagi, " Sementara Pondok Pesantren Darul Hufadz Al Hidayah sendiri Sebagai penyangga penguatan TPA-TPA yang berada di Kecamatan Koto Baru, Hal ini juga selaras dengan Program Pemkot Sungai Penuh dalam mewujudkan Visi-Misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Yakni 1 Desa Satu Rumah Tahfdz." Ujarnya,

Kemudian Sambutan Kades Permai Indah, Nasrullah Khatib menyampaika  Ucapan terimakasih atas kehadiran walikota Sungai Penuh " Terimakasih Atas Kehadirannya Walikota Sungai Penuh, Bapak Drs.Ahmadi Zubir, MM yang telah berkenan Hadir dalam rangkaian halal bi halal dan Pelepasan Santri/Santriwati, semoga Pemkot Sungai dapat membantu dalam mensuport kegiatan rumah Tahfidz dan Mohon arahan nantinya oleh walikota Sungai Penuh," Tutur Kades Permai Indah.
Dalam sambutan dan arahan Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir mengungkapkan rasa terharu dan merasa sangat bangganya kepada santri/santriwati yang akan mendalami Pendidikan Ilmu Agama ke berbagai pesantren di luar daerah maupun dalam daerah

"Saya benar-benar merasa bangga, tersanjung, gembira dan bahagia berada ditengah-tengah anak-anak kita, generasi muda islam," ungkap Wako Ahmadi.

Kemudian Wako Ahmadi juga meminta adanya keseimbangan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum

"Perlu adanya keseimbangan antar ilmu pengetahuan umum dan agama. Pendidikan keagamaan yang sempat terlupakan harus kita bangkitkan kembali," ujar Wako Ahmadi.

Sebagaimana diketahui pendidikan keagamaan merupakan program prioritas Pemkot Sungai Penuh saat ini melalui pengaktifan kembali TPA/TPSA, didikan subuh, Pengajian Antara Magrib & Isya (PAMI) serta satu wilayah satu rumah tahfidz. 

" Kami dari Pemerintah Kota Sungai Penuh sangat mensuport dan Insya Allah kita sudah menyediakan Beasiswa Khusus Pendidikan Tahfidz yang nantinya bisa dikembangkan bagi gutu-guru Tahfidz." Tutup Wako Ahmadi

(Pewarta: Khairi/Editor: Hnf.Dok.2022)



Share:

Kamis, 05 Mei 2022

Tiga Pelaku Aksi Pungli di kawasan objek wisata Danau Kerinci di ciduk Polisi

KhayanganNews,Kerinci-Jambi,- Aksi pungutan liar oleh oknum yang meresahkan masyarakat dan pengunjung  di lokasi objek wisata Danau Kerinci, dengan modus menaikkan harga kercis diluar kewajaran, akhirnya ditindak polisi. Tiga orang pelaku diamankan saat melakukan pungli di jalan umum kawasan objek wisata Dermaga Danau Kerinci, Sanggarang Agung.

Tiga orang tersebut diamankan pada, Rabu (4/5/2022) sekira pukul 13.00 Wib, di jembatan jalan lintas Jujun-Danau Kerinci, Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman.

Tiga orang yang diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Kerinci, masing-masing Mat Dong (46) warga Pulau Pandan, Saprianto (30) warga Karang Pandan, dan Desfan (43) warga Pulau Pandan.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Reskrim, Iptu Edi Mardi Siswoyo, mengatakan diamankannya tiga orang tersebut, menindak lanjuti viralnya video pungli di kawasan wisata Danau Kerinci, terhadap pengunjung wisata beberapa hari terakhir.

“Tim juga berhasil menyita uang tunai sebanyak Rp 479 ribu, dan 2 blok bundle karcis retribusi masuk objek wisata Danau Kerinci,” ungkapnya, Kamis (5/5).

Dikatakannya, awal mula penangkapan saat anggota yang menerima perintah pimpinan, mencoba melintas di kawasan wisata, namun saat sampai di jembatan menjelang objek wisata, terdapat warga yang sedang memungut uang. Kemudian anggota beralasan hanya sekedar melintas, namun tetap diminta pungutan per orang sebesar Rp 10 ribu.

“Kemudian anggota yang berjumlah 2 orang, menyerahkan Rp 20 ribu. Selanjutnya anggota langsung mengamankan pelaku yang berjumlah 3 orang dan dibawa ke Polres Kerinci,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahuu pengelolaan retribusi wisata Danau Kerinci dipihak ketigakan oleh Dinas Pariwisata melalui UPTD Pariwisata kepada Mardoni (40), warga Desa Pulau Pandan, dengan nilai konttak Rp 180 juta.

“Mardoni kemudian membuka pintu retribusi di jembatan Sanggarang Agung dan untuk arah dari jujun dikontrakkan pada Mat Dong sebesar Rp 85 juta,” ungkap Kasat.

Dari kontrak dengan Pemkab Kerinci, telah ditetapkan retribusi masuk sebesar Rp 10 ribu per orang dewasa sesuai Perda Nomor 12 tahun 2019.

“Dalam praktiknya dilapangan, Mardoni dan Mat Dong merekrut beberapa anak buah. Katanya sebelum bekerja mereka sudah mengingatkan anak buahnya. Tapi kenyataannya orang yang sekedar lewat tetap dipungut,” ungkapnya.

Terhadap para pelaku tersebut, untuk saat ini tidak dilakukan penahanan, melainkan wajib lapor, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi kembali. Begitupun UPTD Pariwisata juga membuat pernyataan akan ikut mengawsi pungutan retribusi dilapangan

“Untuk pemungutan retribusi tetap mereka laksanakan, dibawah pengawasan Dinas Pariwisata dan Polres Kerinci,” terang Edi Mardi.(Kh*) 
Share:

Rabu, 04 Mei 2022

Pengunjung Wisatawan dari Luar Kerinci Merasa Risih, Pungli dipersimpangan Jalan Umum

KhayanganNews, Kerinci- Jambi,- Pengunjung atau wisatawan yang datang ke Kabupaten Kerinci, Jambi, untuk berlibur Lebaran dikejutkan dengan masih maraknya pungli yang terjadi kawasan objek wisata Danau Kerinci

Seperti yang saat ini terjadi dan dikeluhkan oleh ribuan masyarakat yang akan berlibur ke objek wisata Danau Kerinci,” jalan  umum  yang biasanya dilewati harus mengeluarkan sejumlah uang berkisar Rp 5000 sampai 10.000/orang untuk melewati jalan tersebut

” ya, kami diminta uang Rp 5 Ribu sampai 10 per orang saat akan melewati jalan umum hendak menuju jujun demikian juga dari warga dari arah jujun menuju  Sanggaran Agung, ” ujar Andika salah satu warga yang sadang berlibur Idul Fitri

“Kita berharap tim Saber pungli bisa dan diminta turun langsung kelokasi agar bisa melihat langsung apa yang terjadi di sana,” kata Andika, warga yang sedang berlibur mengunjungi beberapa tempat wisata di Danau Kerinci, Rabu ( 04/5/2022 )

Smentara Dinas Wisata hanya mengeluarkan surat izin untuk tiket masuk lokasi Wisata Danau Kerinci, sedangkan aturan penguna jalan ini harus izin dari Kepolisian yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan tersebut dicantumkan mengenai segala pengertian lalu lintas jalur dan pengunaannya sudah di atur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 10/2012 tentang aturan lalu lintas.

Yang Menjadi pertanyaan kami Kenapa Jalan umum di pungut tiket cuma hanya untuk melintasi saja? ini menjadi PR dinas terkait dan kepala Desa Setempat. 


Share:


Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman