Pemeriksaan Adirozal dikabarkan terkait kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021 yang diduga kuat telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 4,9 Miliar dengan 3 tersangka yang telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sungai Penuh yakni AD, BN dan LL.
Pantauan media KhayanganNews di Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) pukul 10:30 WIB pagi terlihat Adirozal memasuki ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Salah satu staf di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (21/02/2023) membenarkan, bahwa hari ini ada pemeriksaan Bupati Kerinci Adirozal. Dan pukul 10:30 WIB sudah memasuki ruang pemeriksaan, ujar sumber.
Iya, Adirozal diperiksa pihak Kejaksaan, pukul10:30 WIB sudah masuk ke ruang pemeriksaan kejaksaan Negeri Sungai Penuh, tandas sumber. (Wr.23)
0 comments:
Posting Komentar