Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Jumat, 24 Februari 2023

Berkat Kerjasama PT. SMI, Pemkot Jambi Berhasil Pacu Pembangunan Infrastruktur Skala Besar

KhayanganNews, Jambi,- Pada tahun 2021, dua tahun yang lalu Pemerintah Kota Jambi berhasil mendapatkan dana pinjaman sebesar Rp 140 Miliar dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) digunakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dalam percepatan pembangunan Infrastruktur yang berskala besar

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI/Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang seluruh modalnya dimiliki sepenuhnya oleh Negara Republik Indonesia di bawah Kementerian Keuangan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK. Salah satu tujuan PT. SMI dibawah naungan menkeu adalah untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah yang tersebar di Indonesia 

Pemkot Jambi dibawah Kepemimpinan Sayrif Fasya pada tahun 2021 yang lalu berhasil menjalin kerjasama dengan PT SMI, dan pada waktu itu Kota Jambi mendapat pinjaman ratusan miliar , digunakan untuk pembangunan 4 macam infrastruktur, yakni renovasi infrastruktur Terminal Rawasari senilai Rp 15 Miliar, renovasi RSUD H Abdurrahman Sayuti menggunakan dana Rp 40 Miliar.

Lalu, pembangunan pedestrian di Jalan Jendral Sudirman yang menghabiskan dana Rp 35 Miliar, dan pemasangan pipa PDAM senilai Rp 50 Miliar.

Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Poppy Nurul menyampaikan pada tahun 2019 Pemkot Jambi mengajukan peminjaman reguler untuk pembangunan 9 infrastruktur.

Namun, PT. SMI hanya meminjamkan dana Rp 140 Miliar. Karena pencairannya sempat tertunda, ratusan miliar itu baru bisa digunakan untuk pembangunan di tahun 2021.

Ia menyampaikan pembangunan infrastruktur tersebut merupakan percepatan pembangunan, sekaligus bentuk pelayanan dari Pemkot Jambi.

"Misalnya, pelayanan kesehatan di RSUD HAS bisa meningkat. Lalu pedestrian dapat dimanfaatkan pedagang dan dinikmati masyarakat umum. Begitu juga kebutuhan air dari PDAM," ujarnya,

Sebelum peminjaman itu berhasil, kata Poppy, rekomendasi dari kementerian, dan persetujuan dari DPRD harus didapatkan. Tim dari PT SMI kemudian melihat rekam jejak pembangunan selama 3 tahun terakhir.

Dana pinjaman itupun dicairkan secara bertahap, seiring dengan progres pembangunan yang sedang berjalan. Tidak dicairkan sekaligus.

Menurutnya, bukan hal yang buruk meminjam dana dari PT SMI untuk percepatan pembangunan.

Walaupun harus membayar bunga 7 persen, peminjaman ini direkomendasikan oleh kementerian, dan termasuk kreatif finansial dalam membangun infrastruktur.

"Jadi, tidak harus mengandalkan dana dari pemerintah. Inikan mempercepat pembangunan infrastruktur. Kalau pakai APBD bayangkan berapa lama ini dibangun?" tutur Kabid Keuangan Kota Jambi. (Kh) 

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman