KhayanganNews, Sungai Penuh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kota Stasiun TVRI Jambi dan Stasiun Bungo TV. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui proses pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Sungai Penuh Televisi (SP-TV), terutama penyusunan Rancangan Peraturan Daerah yang menjadi dasar hukum. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik sekaligus Direktur Umum, Direktur Operasional LPPL TVRI Jambi dimana untuk Kunjungan ke Bungo TV dilakukan pada hari Rabu (25/01/2023), sedangkan studi banding ke Stasiun TVRI Jambi dilakukan pada hari ini Kamis (26/01/2023).
“Kunjungan ini selain sebagai silaturahmi, juga untuk mendapatkan masukkan terkait masalah Dewan Pengawas LPPL SPTV khususnya uji kepatutan Dewan Pengawas yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Sungai Penuh,” kata Damrat, selaku Ketua Pansus
Ditambahkan Damrat, Bungo TV dan TVRI Jambi dipilih sebagai tempat studi banding karena dinilai eksis. “Lembaga Penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial budaya politik dan ekonomi, lembaga penyiaran memiliki kebebasan dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi pendidikan, hiburan serta kontrol dan perangkat sosial,” katanya.
“Selain ke Bungo TV kita akan melakukan studi banding ke stasiun TVRI Jambi. Ini sesuatu yang baik, sebagai referensi kita selain di Bungo kita akan datang ke kota Jambi,” terangnya.
(Pewarta ; Kh/Editor.Rf.23)
0 comments:
Posting Komentar