Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Rabu, 30 November 2022

Sudah Disahkan, APBD Kota Sungai Penuh Tahun 2023

KhayanganNews, Sungai Penuh, - Ranperda APBD 2023 Kota Sungai Penuh disahkan dewan pada rapat paripurna DPRD yang digelar Selasa (29/11), fraksi - fraksi dewan dalam pandangan akhirnya menyatakan menyetujui  ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir dalam pidatonya dihadapan Dewan menyampaikan ucapan terima kasih  atas kerja keras dan dedikasi Dewan dalam proses pembahasan ranperda APBD hingga ditetapkan sebagai perda APBD 2023.

Walikota Sungai Penuh mengapresiasi pimpinan dan para anggota DPRD Kota Sungai Penuh  yang telah memberikan persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

" Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun 2023 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Sungai Penuh yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023." Tutur Wako Ahmadi

Diharapkan juga, tahun 2023 dapat menjadi tahun di mana perekonomian Kota Sungai Penuh terus meningkat dan seluruh program kerja serta kegiatan berjalan baik sesuai rencana yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas." Tutup Wako Ahmadi

(Pewarta ; Kh/Editor.Wr.22) 

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman