Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Rabu, 14 September 2022

Walikota Sungaipenuh, Menghadiri Kegiatan Rakor Anti Korupsi yang dihadiri langsung Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI wilayah I Sumbagsel Edi Suryanto.


KhayanganNews, Jambi,-  Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir bersama unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh dan tim Banggar DPRD Kota Sungai Penuh, mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi Perencanaan dan Penganggaran APBD daerah se-Provinsi Jambi di Swiss Bell Hotel, Selasa (13/9/2022).

Pada kesempatan itu, Walikota bersama unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh juga melakukan penandatanganan pernyataan komitmen anti korupsi, anti gratifikasi, anti pungli dan anti suap dalam penganggaran APBD.
Kegiatan Rakor anti korupsi dalam penganggaran APBD juga di ikuti Bupati dan Walikota se-Provinsi Jambi, serta unsur pimpinan DPRD se-Provinsi Jambi. Adapun narasumber yang dihadirkan dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) RI adalah Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI wilayah I Sumbagsel Edi Suryanto.

Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir mengungkapkan, jika kegiatan Rakor seperti itu sangat bermanfaat dalam mengimplementasikan perencenaaan APBD yang baik dan benar.

“Rakor yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jambi ini setidaknya bisa mencegah indikasi-indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penganggaran APBD, khususnya APBD Kota Sungai Penuh”, ujar Walikota.

Selain itu, Walikota Sungai Penuh menjelaskan, bahwa Kota Sungai Penuh berkomitmen dalam penganggaran APBD Kota Sungai Penuh, berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kita dalam penganggaran berpegang dengan aturan, bahkan kita selalu intens berkoordinasi dengan legislatif dalam penganggaran APBD”, pungkasnya.

(Pewarta: Kh/Editor.Rf.22) 


Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman