Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Senin, 08 Agustus 2022

Menyoroti Persoalan TPSA di RPT, Wo Elpiderman," Masyarakat jangan terpancing Isu dan ini Tanggungjawab Kita Bersama

KhayanganNews, Sungai Penuh,- Menyikapi persoalan TPSA di RPT yang telah disepakati oleh semua unsur Tokoh Masyarakat di Sungai Ning dengan Pemkot Sungai Penuh pada tanggal 9 Juni 2022, beberapa yang Lalu namun masih ada juga sebagian kecil Masyarakat Sungai Ning yang bersikeras ingin menghambat kesepakatan tersebut, 

Dan juga baru ini Lembaga DPRD Kota Sungai Penuh telah telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan Pemkot Sungai Penuh (PU, LH,  PMD dan OPD lainya) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Fajran dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Syariadi dan juga dihadiri Semua Anggota DPRD Kota Sungai Penuh pada hari kamis tanggal 4 Agustus 2022,

Dari hasil rapat tersebut antara mengasilkan 
point rekomendasi DPRD yakni 6 bulan tenggang waktu, atau beri kesiapan kesempatan Pemkot untuk mengatasi mencari solusi tersebut. 
Ketua DPRD kepada awak media mengatakan," Jangka waktu ini juga pernah disepakati oleh masyarakat Desa Sungai Ning itu sendiri, bahwa pernah membicarakan dalam musyawarah dengan Pemkot Sungai Penuh yang tercantum jangka waktu selama 6 bulan yang diberikan kepada Pemkot Sungai Penuh. Maka untuk itu kami memutuskan hal tersebut, karena 6 bulan merupakan waktu yang cukup bijak dan efektif,” ujar H.Fajran

“Kita harapkan Pemkot Sungai Penuh dapat memberikan bantuan terhadap masyarakat Desa Sungai Ning, seperti perhatian terhadap perekonomian masyarakat, bantuan sosial, pendidikan, modal usaha dan program lainnya,” ucap Fajran.

Menyoroti kesepakatan yang dihambat oleh beberapa warga Sungai ning ini, salah satu warga Kota Sungai Penuh yakni wo Elpidermen mengajak masyarakat khususnya warga Sungai Ning agar tidak terprovokasi dan terpancing oleh isu dari oknum yang tidak ingin mendukung program Pemkot Sungai Penuh dalam mengatasi persampahan di Kota Sungai Penuh

" Sebenarnya masalah RPT ini sudah ada titik terang antara sejak dewan menerima aspirasi dari masyarakat setempat, jadi masalah persetujuan pemkot yang notabene harus dari walikota langsung ( sesuai tuntutan masyarakat ) membuat hitam diatas putih itu hanya menunggu waktu saja lagi, karena beliaukan sedang diluar kota urusan yang memang tidak bisa diwakilkan, jadi semuanya sudah hampir clear , mari sama sama kita menjaga situasi agar tidak terpancing oleh hal hal pemicu ketidakstabilan situasi dan kondisi. Bagaimanapun sampah ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat." Ujar Wo Elpiderman

(Pewarta: Kh/Editor.Rf.22) 



Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman