Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Kamis, 25 Agustus 2022

Khabar Gembira,! Akhirnya Perjuangan Pemkot Sungaipenuh di Kementerian LHK RI di Setujui, Sungai Penuh akan Memiliki TPA

KhayanganNews, Sungaipenuh,- Beberapa bulan yang lalu Walikota Ahmadi bersama Istansi terkait telah mengadakan Audiensi di Kementerian LHK RI Jakarta dalam Penanganan sampah di Kota Sungaipenuh, walhasil Kementerian LHK RI merespon dan melakukan kunjungan kerja ke Kota Sungai Penuh Jambi, beberapa bulan kedepan akan teratasi. Betapa tidak, semua usulan Pemkot Sungaipenuh yang disampaikan langsung Walikota Sungaipenuh disetujui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Usulan Walikota Ahmadi Zubir diterima langsung oleh Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, DR Alue Dohong PhD pada kunjungan kerja ke Kota Sungaipenuh, Rabu (24/8/2022) bertempat diaula Walikota Sungaipenuh.

Dalam pertemuan, ada beberapa usulan jangka pendek dan jangka panjang. Diantaranya, pada jangka pendek, terutama usulan kepada KLHK bersedia memberi 5 hektar lahan bentuk tanah dikawasan pinggir TNKS untuk TPA, usulan itu disetujui dan akan disurvey lahan mana yang tepat dijadikan lokasi TPA.


Kedua, bantuan sarana dan prasarana untuk TPA, seperti 8 dump truk sampah, 3 unit roda tiga dan peralatan lainnnya di TPS3R serta pembangunan 10 lokasi TPS3R.
Wamen KLHK RI DR Alue Dohong PhD dikonfirmasi wartawan usai menanggapi permohonan usulan Pemkot tersebut, Wanen lansung memerintah Direktur Penanganan Sampah KLHK, Nofrizal dan Kepala BTNKS serta stay ahli KLHK RI.

“Kepala BTNKS tolong carikan lokasi tanah 5 hektar yang diusulkan oleh Walikota Sungaipenuh, sebelumnya lakukan survey dulu,” kata Wamen KLHK RI Alue Dohong.

Terkait usulan sarana dan prasarana, Wamen KLHK juga akan mengalikasikan sejumlah dumptruk, alat TPS3R untuk kota Sungaipenuh.

“Saya langsung perintahkan kepada direktur Ditjen Sampah, Nofrizal. Untuk memberi sarana prasarana,” ucapnya.

Terpisah, Wako Ahmadi Zubir mengatakan, usulan Pemko Sungaipenuh untuk jangka pendek adalah permintaan 5 hektar lahan TPA dan sarana prasarana.

“Pak wamen langsung merespon langsung memerintahkan Ditjen Sampah dan kepala BTNKS yang hadir dipertemuan, semua disetujui dan akan dilakukan survey untuk lahan. Untuk bantuan sarana prasarana juga sudah disetujui,” ungkap Wako Ahmadi.

Selain itu, Wako Ahmadi juga mengusulkan penanganan sampah jangka panjang kepada Mawen dan Gubernur Jambi terkait kerjasama TPA Regional. “Untuk TPA Regional jangka panjang, tentu butuh waktu lama, namun pak wamen juga akan ikut membantu nantinya,” ucap Wako.

Wako juga menyampaikan, Pemprov Jambi juga berjanji akan memberi bantuan pembangunan 4 – 6 unit lokasi pembangunan TPS3R," Ujar Wako Ahmadi.

(Pewarta: Kh/Editor.Rf.22) 



Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman