KhayanganNews, Sungai Penuh,- Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir menghadiri Rapat Paripurna Ke - I masa persidangan ketiga DPRD Kota Sungai Penuh, Senin (27/6/22)
Rapat Paripurna kali ini dalam rangka Penyampaian Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021 oleh pihak eksekutif.
"Penyampaian pengantar Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh TA. 2021 ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak eksekutif untuk disampaikan kepada dewan," ujar Wako Ahmadi.
Pada kesempatan ini, Wako Ahmadi memaparkan secara garis besar tentang pelaksanaan APBD TA.2021 terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Perlu disyukuri pula karena berkat sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, dalam menyampaikan hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK-RI Perwakilan Jambi Pemkot Sungai Penuh mampu menorehkan opini WTP BPK-RI dalam 1 tahun Kepemimpinan Ahmadi- Antos untuk penilaian tahun 2021.
" Namun yang terpenting lagi, terkait pertanggungjawaban ini bahwa pelaksanaan APBD dapat dituntaskan secara akuntabel, efektif, efisien, ekonomis dan transparan serta taat dengan tetap menjaga kepatuhan dan rasa keadilan." Pungkas Wako Ahmadi
"Mudah-mudahan kerja sama yang baik ini bisa terus berlanjut untuk masa-masa yang akan datang. Sekali lagi terima kasih atas kebersamaan dan dukungannya selama ini," Harap Wako Ahmadi
Turut hadir pada acara tersebut Pimpinan & anggota dewan, Unsur Forkopimda, Sekda Alpian, Tenaga Ahli Fraksi, Asisten, Kepala SKPD serta camat lingkup Pemkot Sungai Penuh.
(Pewarta : Kh/Editor.Rf.2022)
0 comments:
Posting Komentar