Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir sudah mendapat laporan tersebut. Saat ini, tengah mempersiapkan surat yang akan ditujukan ke pihak BPH Migas.
“Rata-rata masyarakat Kota Sungai Penuh adalah petani, UMKM, dan rice miling. Maka dari itu, jika pemik rice miling tidak dapat minyak solar, tentu produksi beras kita berkurang. Hargapun akan naik, apalagi dalam bulan suci ramadan ini,” Tutur Walikota Ahmadi kepada awak media, Sabtu (2/4/2022).
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah kota akan berkoodinasi dengan BPH Migas untuk aturan pembelian minyak solar oleh UMKM dengan aplikasi. “ Tentu tidak semua UMKM punya mobil, ini akan kita surati BPH Migas, supaya aturan dirubah,” tegas Ahmadi,
Sementara menurut keterangan pihak SPBU Pelayang Raya 24.371.20 Syahdiah, kebutuhan solar di SPBU nya dari pertamina sudah ditambah.
“Minyak solar subsidi kami SPBU hanya untuk melayani kenderaan dengan ada nomor polisi, bukan untuk jerigen,” ungkap Syahdiah.
Nah, jadi pertanyaan, jika pelaku UMKM, pemilik rice milling tidak boleh membeli BBM Subsidi solar. Lantas dengan cara apa, sementara undang-undangan tahun 1946 kesejahteraan dan kepentingan masyatakat kalangan menengah kebawah harus di dahulukan. Dari pada mengutamakan kentingam pihak menengah ke atas.
Jika rice milling tidak bisa dilayani pakai jerigen, mana mungkin mereka bawa mesin hellernya ke SPBU?, Sementara tidak bisa dilayani juga dilayani, karena SPBU hanya bisa melayani harus meng input Nomor Polisi (Nopol).
Untuk diketahui, Kota Sungaipenuh dan Kerinci Sumber daya alamnya adalah pertanian. Dan penghasil padi terbanyak di Provinsi Jambi. Berbeda dengan daerah Sarolangun, Bungo, Merangin memiliki kawasan industri terbanyak.
(Pewarta : Kh/Editor: Hnf)
0 comments:
Posting Komentar