Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Sabtu, 23 April 2022

4 ASN Pesisir Selatan kena OTT tak dapat pendampingan jika korupsi


KhayanganNews, Pessel,- Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Pesisir Selatan (Pessel) diamankan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (20/4).

Kemudian tiga orang Kelompok Kerja (Pokja) masing-masing dengan inisial (YD), (DS) dan (NF) dan satu orang rekanan dengan inisial (RUL). Saat OTT Polisi menemukan barang barang bukti uang senilai Rp 20 juta.

Belum dapat informasi pasti terkait pengamanan yang dilakukan terhadap empat oknum ASN tersebut. Namun berdasarkan pantauan awak media hingga tadi malam, dua ruangan di kantor bupati tersebut dipasang garis polisi. Sedangkan empat oknum tersebut, juga masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik Tipikor Polres Pessel.

Dua ruangan yang di-police line itu di antaranya, ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, di lantai dua, serta ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada lantai tiga di kantor itu.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska, ketika dihubungi awk media tadi malam, membenarkan informasi terkait empat aparaturnya yang diamankan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel tersebut.

“Saya memang mendapatkan laporan dari staf secara lisan, ada empat aparatur saya dari bagian pengadaan barang dan jasa diamankan pihak penyidik Tipikor Polres Pessel. Terkait apa kasusnya, hingga saat ini saya belum mendapatkan laporan secara resmi dari pihak kepolisian,” kata Mawardi.

Dijelaskan juga bahwa kejadian itu sudah dilaporkan secara lisan kepada bupati, namun hingga saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut.

“Laporan itu saya terima Rabu (20/4) sekitar pukul 15.30 WIB dari staf kantor bupati. Dua ruangan juga sudah di-police line. Empat aparatur itu terdiri dari satu pejabat eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan, inisial YD, dan dua staf dengan inisial DS dan NF. Namun sekali lagi saya jelaskan apa kasusnya saya belum tahu,” jelasnya.

Pantauan awak media hingga hari ini, empat oknum ASN dan satu oknum kontraktor dengan inisial J, masih dalam pemeriksaan di bagian Unit Tipikor Satreskrim Polres Pessel.

Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP, Hendra Yose, ketika di komfirmasi awak media, belum bisa memberikan keterangan. “Maaf saya belum bisa memberikan keterangan, sebab masih dalam, proses pemeriksaan secara intensif. Tunggu saja waktunya,” katanya

(Pewarta :Nozy/sumber Padang Ekspres.com) 

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman