Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Jumat, 11 Maret 2022

Hutang Pemkot Era AJB Terbongkar 16 Desa Terancam Tidak Terima ADD

KhayanganNews, Sungai Penuh—Hutang Pemerintah Kota Sungaipenuh pemerintahan era Asafri Jaya Bakri (AJB), kini terkuak. Rp 3,3 M dana desa tercecer. Ada yang menyebut untuk penanganan Covid 19, adalagi yang menengarai untuk pengadaan mobil dinas Walikota dan Wakil Walikota. Kini 16 desa terpaksa merana, terancam tidak mendapatkan dana ADD 2021.

            Kepala Badan  Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Sungaipenuh Afyar mengaku bahwa ada 16 desa yang belum menerima dana desa 2021. Dana bantuan Provinsi Rp 60 juta perdesa itu, kabarnya disalahgunakan. Disulap dengan alasan penanganan Covid 19 dan karantina.

            Menariknya lagi, Kaban Bekeuda menyebutkan pencairan dana ADD untuk 16 desa yang dialihkan fungsikan tersebut telah diproses dan mendapat persetujuan DPRD Kota Sungaipenuh.

“Ini benar kesalahan kami, kesalahan pemerintahan sebelumnya,” jelas Afyar kepada media, kemarin malam.

Afyar berkilah kesalahan tersebut adanya kekeliruan bantuan dari provinsi Rp 3,9 M masuk satu rekening dengan bantuan lain. Bantuan ini ketahuan saat evaluasi bahwasanya dana bantuan untuk ADD berlebih Rp 3,9 M.

Saat itu, pihak  Bakeuda memperkirakan dana ADD berlebih. Disaat yang sama pihaknya mendapat edaran dari Kementerian Keuangan agar menganggarkan dana untuk dukungan vaksinasi dan karantina covid 2021.

“Karena dana ADD berlebih, maka kita mengambil Rp 1,5 M  untuk penanganan covid 19,” jelas Afyar.

Afyar juga menyebutkan legislatif juga khilaf. Mungkin karena terdesak tidak ada anggaran untuk penanganan covid, sehingga  legislatif menyetujui menggunakan dana ADD yang sebelumnya diperkirakan berlebih tersebut.

 “Itulah penyebab mulai eror, itupun tidak kita sadari,” kata Afyar.

Lalu kenapa keteledoran masa lalu, malah  Ahmadi-Antos yang diserang. Menyebutkan Ahmadi-Antos lebih mementingkan kendaraan dinas ketimbang mengucurkan dana ke desa. Parahnya lagi, disebutkan anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas Walikota dan Wakil Walikota menggunakan dana bantuan untuk 16 desa.

Kabarnya, isu ini mulai digadang-gadang dari oknum DPRD Kota Sungaipenuh, terus dilambungkan ke media. Tanpa Kroscek langsung menohok dan menyalahkan Ahmadi-Antos tidak pro rakyat.

“Masih untung kami mau mengakui itu sebagai hutang Pemerintah Kota yang akan dibayar pada tahun 2022,” kata Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir dikonfirmasi tadi malam.

Menurutnya, bisa saja pihaknya tidak mengakui dan mengangap selesai. “Kami tidak tahu itu kesalahan pemerintahan sebelumnya,  tapi tetap kami akui sebagai hutang pemkot yang akan kami bayar pada tahun 2022,” jelas Walikota.

Dijelaskan, untuk menutupi pencairan kekurangan dana bantuan ADD untuk 16 desa tidak mudah. Harus melalui proses di DPRD. Jika telah ditetapkan dan disahkan DPRD baru bisa Pemkot mencairkan dana kekurangan ADD untuk 16 desa.

 “Tidak boleh menyulap dana yang sudah ditetap untuk keperluan lain,” jelasnya.

Karena terkait dengan pemerintahan sebelumnya, Ahmadi menyarankan persoalan ini diclearkan dengan Dinas Pemerintahan Desa dan Badan Keuangan Daerah yang lebih mengetahui persoalannya. “Ini peninggalan pemerintahan sebelumnya, jangan dibenturkan dengan kita,” kata Ahmadi.

Bagaimana dengan pengadaan kendaraan dinas Walikota dan Wakil Walikota…?  Pengadaan mobil dinas sudah diproses menggunakan APBD Perubahan Rp 4,05 M dan telah mendapat persetujuan DPRD Kota Sungaipenuh.

             Ketua DPRD Kota Sungaipnuh Fajran Nahru membenarkan,   anggaran untuk pengadaan kendaraan dinas sudah disahkan. Dijelaskan, secara aturaan tidak ada yang salah dengan mekanisme pengajuan maupun persetujuan anggaran. “Sudah kita proses dan sahkan. Tidak ada persoalan,” kata Fajran.

            Menurut informasi  16 desa yang belum kebagian ADD Rp 60 juta.  Desa Baru Debai, Desa Gedang, Kampung Tengah, Koto Baru, Koto Dumo, Koto Keras, Koto Pudung, Koto Padang, Koto Renah, Koto Teluk, Koto Tengah, Kumun Hilir, Pendung Hiang, Renah Kayu Embun, Desa Sembilan dan Tanjung Mudo.(Red.Kh/Ndok)
 
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman