Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Kamis, 23 Desember 2021

Keberadaan Peserta Siluman di Mukhtamar NU ke-34 dilampung, terpantau dan langsung dikomfirmasi oleh DR.As'ad Isma dari Jambi

KhayanganNews, Lampung,- Peserta ilegal terdeteksi masuk Muktamar NU yang berlangsung 22-24 Desember 2021 di Provinsi Lampung. Mereka berjumlah 39 orang. Semuanya mengatasnamakan cabang dan wilayah. Beberapa di antaranya mencatut cabang Luar negeri.

Keberadaan peserta siluman itu dikonfirmasi langsung Dr As’ad Isma dan Dr Jafar Ahmad, peserta Muktamar NU dari Provinsi Jambi.

“Saya sebagai peserta dari Provinsi Jambi berharap masalah peserta siluman ini dibereskan. Jangan sampai mencoreng kewibawaan Muktamar,” ujar Dr As’ad Isma.

Mereka yang tak berhak menjadi peserta, kata Dr As’ad, jangan dipaksakan masuk gelanggang. Itu, kata dia, merupakan pelanggaran terhadap AD/ART.
Muktamar NU, yang sudah dimulai sejak Rabu (22/12/2021) kemarin itu harus dihentikan sementara. Para peserta meminta masalah keabsahan peserta muktamar dibereskan.

“Ada sekitar 39 peserta yang disinyalir tidak sah. Tapi, mereka sudah masuk arena Muktamar NU,” tegas As’ad.

Dr Jafar Ahmad, peserta lain asal Provinsi Jambi menduga SK 39 peserta ilegal itu dan terlalu dipaksakan oleh panitia. Semestinya, utusan cabang atau wilayah yang mengikuti agenda Muktamar itu harus menunjukkan SK dari 4 pimpinan PBNU. SK yang dimaksud, mesti diteken oleh Rois Am, Khatib Am, Ketua Tanfidziyah dan Sekretaris.

“Peserta itu harus jelas dan terverifikasi. Masalahnya, peserta yang tidak jelas itu sudah terlanjur masuk dalam Muktamar. Ini harus diklirkan dulu. Jangan sampai menimbulkan polemik karena melanggar AD/ART,” jelas Dr Jafar Ahmad.

Mengapa 39 orang peserta ilegal itu bisa lolos?

Mantan Ketua Ansor Kabupaten Kerinci itu mengaku tidak tahu persis. Ia menyebut ada dua kemungkinan. Bisa karena verifikasi yang tidak tuntas. Atau karena unsur kesengajaan dengan memalsukan tanda tangan 4 pimpinan puncak NU.

“Kita ingin semua peserta yang masuk Muktamar NU adalah sah dan legal. Kita minta ini dibereskan dulu, supaya tidak timbul persoalan. Jadi, untuk memastikan keabsahan peserta, harus diverifikasi dulu satu per satu. Ini yang kita minta,” ujarnya

Pewarta : Ikbal
Editor : Khairi 




Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman