Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Rabu, 27 Oktober 2021

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Pimpin Langsung Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Sungai Penuh


KhayanganNews, Sungai Penuh, - Walikota Ahmadi Zubir menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kota Sungai Penuh, Jum'at (22/10).

Rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran, S.P., M.Si.

Dalam pidatonya Wako Ahmadi menyampaikan 4 (empat) RAPERDA Kota Sungai Penuh yang akan dibahas menjadi PERDA.

"Berdasarkan Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Sungai Penuh, disepakati sebanyak 4 (empat) RAPERDA yang akan dibahas yaitu : 1) RPJMD Kota Sungai Penuh Tahun 2021-2026; 2) Pengarusutamaan Gender; 3) Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerh; 4) Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah," Papar Wako Ahmadi.

Wako Ahmadi dalam kesempatan ini mengintruksikan perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan RAPERDA dapat mengikuti secara baik sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.

Turut hadir pada paripurna ini, Pj. Sekda Alpian, S.E., MM, Unsur forkopimda serta SKPD Lingkup Pemkot Sungai Penuh.

Oleh: Khairi
Sumber: Hms

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman