Khayangannews.net, Sungai Penuh,- Upaya preventif untuk mencegah dan melindungi warga masyarakat dari penyebaran Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Desa Koto Baru dalam Rangka menindaklanjuti Instruksi Walikota Sungai Penuh dalam menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sampai tanggal 23 Agustus 2021.
Kepala Desa dan Anggota BPD Beserta Tim Gugus Tugas covid-19 Desa Koto Baru yang di dampingi Jajaran Kapolres Kerinci melalui Ibu Kapolsek Kota Sungai Penuh, AKP. Ragil Titisari.S.Pd dan jajaran Kodim 0417 Kerinci melalui Babimsa Koto Baru Bapak Pelda, Marzal turun langsung membagikan masker dan Handz Sanitizer door to door kepada warga Desa Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kota Sungai Penuh. Rabu (11/08)
Kepala Desa Koto Baru selaku Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Desa Koto Baru. Petriadi mengatakan," dalam rangka mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Sungai Penuh Pemdes Koto Baru beserta Tim Gugus tugas covid-19 Desa Koto Baru yang di dampingi ibu AKP. Ragil titisari Kapolsek Sungai Penuh dan Bapak Pelda. Marzal Babimsa Koto Baru hari ini, telah membagikan sekitar 500 masker dan handz sanitizer kepada warga masyarakat Koto Baru agar masyarakat wajib menggunakan ketika beraktifitas keluar Rumah. Ujar Kades Koto Baru,
Dalam kegiatan tersebut Jajaran Kapolres Kerinci melalui Kapolsek Sungai Penuh AKP.Ragil Titisari, S.Pd ikut turun langsung door to door bersama Tim Gugus Tugas Desa dalam membagikan masker dan handz sanitizer kepada setiap rumah warga Desa Koto baru.
“selain membagikan masker, Ibu Kapolsek AKP.Ragil titisari juga menyampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan (Protokes) jika keluar rumah.
" Bapak/ibu agar selalu mengenakan masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan jika tidak ada berkepentingan" ujar kapolsek Sungai Penuh.
_______________
(Khairi)
0 comments:
Posting Komentar