Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Kamis, 22 Oktober 2020

Miris, Jalan Menuju Perkantoran Walikota Sungai Penuh Dipenuhi Tumpukan Sampah

KhayanganNews, Sungai Penuh-Kota Sungai Penuh merupakan kota terbesar kedua di Provinsi Jambi setelah Kota Jambi.

Kota ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kerinci dan pengesahannya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 8 Oktober 2009. 

Selama hampir 10 tahun Kota Sungai Penuh dipimpin Walikota Asafri Jaya Bakri (AJB). Periode 2010-2015 dan periode 2016-2021.

Selama hampir 10 tahun masalah klasik Kota Sungai Penuh yaitu permasalahan sampah sampai saat ini belum teratasi. 

Berdasarkan pengamatan dilapangan di sejumlah titik di Sungai Penuh terlihat sampah menumpuk bahkan bertebaran dijalan raya.

Bahkan parahnya jalan menuju perkantoran Walikota yang hampir setiap hari dilalui Walikota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri (AJB), terlihat sampah menumpuk, bertebaran dan seakan-akan tidak mendapatkan perhatian dari Pemkot.

Warga sekitar perkantoran Walikota menyayangkan hal ini.
"Seharusnya AJB dapat mengatasi permasalahan sampah di Sungai Penuh, dia sudah memimpin selama 10 tahun masa belum juga teratasi", Ujar Salah satu warga yang tidak mau disebutkan nama.

Selanjutnya ia mengatakan "kita malu, masa jalan menuju kantor walikota sampah menumpuk dan bertebaran dijalan-jalan, apa AJB tidak tau ? Tidak mungkin, karena jalan ini dilaluinya hampir setiap hari. Apa AJB tidak malu ? Nanti kalau ada tamu dari luar daerah melihat sampah menumpuk dan bertebaran. Mungkin AJB sedang sibuk urus Pilwako, hehe", tutupnya sambil tertawa kecil.

(Red)
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman