Sungai Penuh Khayangan news- Bawaslu Kota Sungai Penuh Kunjungi Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi guna melakukan pengawsan uji Kesehatan Calon Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh di rumah sakit raden mattaher jambi pada hari rabu (16/09/2020)
Anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh Nadia Vila,SH selaku kordiv SDM saat dikonfirmasi menjelaskan, hari ini Kami dengan Pihak Kepolisian melakukan Pengawasan dan pemantauan terkait dengan tahapan ini. Yang mana sudah ada pada peraturan sebagai syarat calon walikota dan wakil walikota sungai penuh, pasangan calon tersebut telah mengikuti persyaratan pada Peraturan KPU R.I Nomor 1 tahun 2020 atas Perubahan Ketiga KPU R.I Nomor: 3 tahun 2017 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pasal 4 pada huruf (e) yang berbunyi Mampu secara jesmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tim dokter yang terdiri dari Dokter ahli pisikologi dan badan narkotika nasional (BNN). Yang insya kalau tidak ada kendala besok akan dilanjutkan dengan tes urin narkoba. "tutup Nadia Vila.
(Red)
0 comments:
Posting Komentar