Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Minggu, 16 Agustus 2020

Kadis Parkim Tersangka, Praktisi Hukum : WTP Pemkot Sungai Penuh Berturut-turut di Pertanyakan

Jusmizar,S.Hi Praktisi hukum Sungai Penuh.

Khayangannews, Sungai Penuh-Jambi,- Praktisi Hukum, Jusmizar.,S.Hi, ikut menyorot polimik yang terjadi pada akhir-akhir ini di Kota Sungai Penuh dengan ditetapnya Kadis Parkim anakb buahnya AJB Walikota Sungai Penuh oleh Kejari Sungai Penuh, Minggu,(16/08/20).

Tampak di layar Akun FB Jusmizar,S.Hi mengatakan: 
Kota Sungai Penuh sudah berusia 12 Tahun dibawah kepemimpinan Wali Kota definif 2 periode prof. DR. Asafri Jaya Bakri dengan berbagai penghargaan yg diperoleh salah satunya tata pengelolaan APBD kota sungai penuh yang memperoleh status WTP wajar tanpa pengeculian Dari BPK RI ini merupakan capaian yg luar biasa.

Namun akhir akhir ini masyarakat Kota sungai penuh dikejutkan Dengan pemberitaan media massa yang memberitakan adanya kasus oknum pejabat dinas Parkim yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kerinci kemudian isu pengelolaan dana covid-19 yang tidak transparan kemudian muncul lagi kasus pengadaan sepeda motor dinas untuk Kades sekota sungai penuh, ditambah lagi kasus bimtek bagi Kepala Desa BPD dan camat sekota sungai penuh tgl 7-9 tahun 2020 di jambi yang diduga melanggar ketentuan dan aturan yg berlaku. 

Dirinya berharap,sudah semestinya Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mengklarifikasi persoalan tersebut di ruang publik agar mendapat kepercayaan dari masyarakat Kota Sungai Penuh, tapi sejauh ini Pemerintah Kota Sungai Penuh bisu seribu bahasa seakan akan tidak ada masalah. Ujarnya (Khi)
Share:

0 comments:

Posting Komentar



Arsip Blog

Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman