Khayangan News

Media Online Paling Akurat dan Terpercaya

Sabtu, 30 Maret 2019

Buntut Panjang Pemalsuan Tanda Tangan, Berlanjut Pengaduan Di Mapolda Jambi

KHAYANGANNEWS - PSSI Kota Sungai Penuh yang dilanda krisis kepercayaan berbuntut panjang, kepastian hukum yang berlaku belum bisa memastikan siapa yang bakal masuk ke keranjang besi. 

Ekor dari cuci tangan terkait kasus tidak dikirimnya tim Kota Sungai Penuh dalam turnamen sepakbola piala Gubernur Jambi yang dilaksanakan di Merangin beberapa waktu yang lalu. 

Para Exco PSSI provinsi Jambi saling lempar tidak ada yang mau bertanggung jawab atas kasus tersebut. Organisasi PSSI Provinsi Jambi yang dikomandoi Ketua Umum Asprov PSSI Meidrin Joni ambil jalan pintas membuat pengaduan yang mengatasnamakan Masyarakat ke Mapolda Jambi atas dugaan pemalsuan dokumen tentang Mosi tidak percaya dengan pengurus PSSI Provinsi Jambi. 

Sekretaris Umum (Sekum) Asprov PSSI Jambi, Reza di Jambi, Jumat (29/3), mengatakan, Asprov PSSI Jambi telah membuat pengaduan kasus tersebut ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu dan pada Senin lalu (25/3) Ketua Umum Asprov Jambi dr Medrin Joni sudah dipanggil penyidik Polda untuk diklarifikasi laporannya.

Pak ketua kemarin sudah memberikan seluruh keterangannya kepada penyidik Polda Jambi yang menanggani kasus itu dan berharap polisi bisa dengan tuntas mengungkap kasus tersebut secara transparan kepada publik,' katanya.

Dalam kasus itu pihak Asprov PSSI Jambi melaporkan oknum yang diduga kuat telah melakukan pemalsuan tanda tangan pada surat mosi tidak percaya kepada pengurus PSSI Jambi untuk segera digelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat ini.

Reza menjelaskan, ada tiga orang tanda tangan yang dipalsukan tersebut semuanya exco PSSI Jambi yakni atas nama Budiman dari PS Muarojambi, H Arahman selaku Ketua Persijam Jambi dan Zainal Abidin selaku Ketua PSSI Kerinci pada surat mosi tidak percaya yang dikirimkan ke PSSI Jakarta.

Surat mosi tidak percaya yang dipalsukan tanda tangan exco Jambi ke PSSI pusat bertujuan untuk menggelar KLB atau mengantikan kepengurusan Asprov PSSI Jambi saat ini, sehingga kisruh di internal organisasi PSSI Jambi ini berdampak terhadap kepengurusan dan program kerja PSSI Jambi yang akan dijalankan.

Namun PSSI Pusat menyatakan menolak untuk digelarnya KLB Asprov PSSI Jambi dikarenakan ada tiga exco yang mencabut surat mandatnya karena diduga tanda tangan mereka dipalsukan sehingga kasus itu dilaporkan ke Polda Jambi untuk diungkap kasus hukumnya.

"Meski sudah ada surat pembatalan resmi dari PSSI pusat terkait surat mosi tidak percaya tersebut namun Asprov PSSI Jambi menyerahkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut secara hukum ke Polda Jambi," kata Reza yang juga pengurus KONI Provinsi Jambi itu. (Red)

Share:

0 comments:

Posting Komentar



Beriklan Di sini?

Untuk beriklan Hubungi Contact Person +62 852 4655 3855





Total Tayangan Halaman